jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Penyidikan kasus pembunuhan terhadap Baiq Masnah (40) oleh kekasih gelapnya, Fathurrahman (38) menguak banyak fakta.
1. Kasus pembunuhan terhadap warga Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah itu diketahui dari jejak digital, melalui pelacakan sinyal dari nomor ponsel korban.
BACA JUGA: Baiq Masnah Meninggal karena Diracun, Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Ternyata
Di mana pelaku sering mengatasnamakan diri korban untuk mengirimkan pesan singkat lewat whatsapp kepada keluarga Baiq Masnah di Desa Kateng.
2. Sesuai keterangan Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, dari hasil penyidikan pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium.
BACA JUGA: Penggagas Mandalika Racing Team Indonesia Merupakan Suami dari Cawalkot Tangsel
"Pelaku memberikan air minum yang sudah diisi racun di berugak tidak jauh dari lokasi kejadian. Tidak berselang lama setelah korban minum racun, korban langsung pingsan dan meninggal," katanya.
3. Pelaku membunuh korban dengan cara meracuni terjadi pada 27 Agustus 2020 lalu.
BACA JUGA: Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi Sulteng, Lestari Moerdijat Minta Polisi Menindak Tegas Pelaku
4. Usai memastikan korban meninggal, pelaku mengubur mayat Baiq Masnah di dekat pondasi rumah di pinggir jalan perbatasan Desa Pengembur dengan Desa Tanaq Awu Kecamatan Pujut.
5. Mayat korban baru ditemukan kepolisian tiga bulan kemudian pada 3 Desember 2020, dan saat pembongkaran jasad hanya tersisa tulang belulang.
6. Saat dibunuh, korban ternyata tengah hamil 7 bulan.
7. Korban sendiri sejatinya masih berstatus istri sah dari orang lain. Di mana suami sah korban sedang bekerja di Malaysia sebagai pekerja imigran.
8. Kematian korban ternyata telah dirasakan oleh keluarga, terutama suami korban yang sering memimpikan istrinya sedang berada di tengah api.
9. Suami korban bahkan sempat meminta ke keluarga di tanah air membelikan batu nisan.
10. Paman korban, H Lalu Abdul Hadi sangat marah dan sempat mengancam jika pelaku tidak ditindak tegas maka warga desa akan geruduk Polres Lombok Tengah. (met/radarlombok)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha