DKPP Pecat 32 Penyelenggara Pemilu

KPU Klaim Tak Hambat Tahapan Pilpres

Rabu, 11 Juni 2014 – 03:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin banyaknya penyelenggara yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran kode etik pada pemilu legislatif 9 April lalu, tidak akan memengaruhi pelaksanaan pemilihan presiden 9 Juli mendatang.

Pasalnya, penggantian penyelenggara yang melakukan kesalahan, dapat langsung dijalankan. Karena sebelumnya telah dibangun mekanisme calon pengganti. 

BACA JUGA: Budiman Anggap Jokowi Demokrat Sekaligus Republiken

Artinya pada saat perekrutan, KPU menetapkan sepuluh calon komisioner terbaik. Dari sepuluh nama, lima terbaik diangkat menjadi komsioner. Sementara lima lainnya, disiapkan sebagai pengganti yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Jadi kalau ada (penyelenggara pemilu) yang nakal, dipecat saja. Pokoknya pemilu tidak boleh diikuti orang yang tidak memenuhi syarat. Nah kalau ada yang dipecat, akan kita ganti, tidak akan lama karena di setiap jenjang sudah siap penggantinya,” ujar Komisioner KPU, Arief Budiman.

BACA JUGA: Mantan DPP Imbau Golkar Dukung Jokowi-JK

Bahkan penyiapan calon pengganti penyelenggara kata Arief, tidak hanya sampai level komisioner semata. Di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), atau panitia pemilihan kecamatan (PPK), juga telah disiapkan sistem pengganti.

“Memang kalau ditanya apakah pemecatan mengganggu tahapan pilpres, tentu mengganggu. Karena kita harus merekrut lagi. Kalau kalau mengganggu secara keseluruhan, nggak. Karena begitu diberhentikan, langsung kita cari penggantinya. Kalau PPK dipecat kan ada 3 cadangannya. Jadi kita rekrut cadangannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Terus Temui Kiai untuk Tepis Kabar Miring tentang Jokowi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setidaknya telah memecat 32 penyelenggara pemilu dari seluruh Indonesia, terkait dugaan pelanggaran kode etik. Keputusan ditetapkan dalam sidang yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (9/6). Dan kemungkinan masih akan terus bertambah mengingat banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Menyentuh Subtansi, ICW Minta KPU Ubah Format Debat Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler