DKPP Tangani Tiga Kasus dari Jatim

Sabtu, 08 Juni 2019 – 23:53 WIB
DKPP

jpnn.com, SURABAYA - Integritas lembaga pengawas pemilu di wilayah Jatim sedang diuji. Sebagian di antara mereka dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hingga kemarin, sudah ada penyelenggara di tiga kabupaten/kota yang diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dua di antara tiga pengaduan itu telah memasuki tahap persidangan. "Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung," kata Abdul Chalik, anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Wilayah Jatim.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan 10 Ribu Kasus di Jatim

Salah satunya adalah pengaduan terhadap dua komisioner Bawaslu Lamongan. Dia mengatakan, TPD sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para teradu. "Mulai mendengarkan pokok pengaduan, jawaban para teradu, serta tahap lain," kata Chalik.

Laporan lain yang telah diproses adalah pengaduan terhadap lima komisioner Bawaslu Surabaya. Kasus itu juga sudah memasuki tahap sidang pemeriksaan. Chalik menjelaskan, DKPP bersama TPD masih melangsungkan sejumlah tahapan sebelum pengambilan keputusan. "Itu menjadi kewenangan DKPP," katanya.

BACA JUGA: PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud

BACA JUGA: DKPP Pecat 6 Penyelenggara Pemilu, Tak Netral hingga Terjerat Pencabulan

Ada satu lagi laporan terhadap penyelenggara pemilu di Jatim. Hanya, Chalik belum bersedia berkomentar. "TPD belum mendapat delegasi resmi dari DKPP," terang dia. Namun, berdasar data laporan di DKPP, pengaduan itu terjadi di Sumenep. Terlapornya adalah salah satu komisioner Bawaslu serta seorang anggota Panwascam Sapeken.

BACA JUGA: Di Jatim, PKB dan PDIP Sungguh Luar Biasa

Untuk kasus di Lamongan, laporan dilayangkan oleh pengadu yang bernama Syamsul Arif. Dia mengadukan dua komisioner Bawaslu, yakni Miftakhul Badar dan Amin Wahyudin. Keduanya dituding tidak melanjutkan penanganan laporan dugaan pelanggaran kampanye salah satu caleg DPRD provinsi di wilayah tersebut yang disampaikan oleh pengadu.

Sementara itu, lima komisioner Bawaslu Surabaya diadukan oleh DPC PDIP Surabaya. Pengaduan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik atas rekomendasi penghitungan suara ulang (PSU) oleh Bawaslu saat Pemilu 2019. Juga dugaan mobilisasi oleh oknum di lembaga pengawas itu untuk memenangkan salah satu kandidat. (ris/c11/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, Ini Catatan Ikatan Dokter Indonesia


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler