jpnn.com, JAKARTA - Tim Gabungan Pencemaran Udara menemukan cerobong perusahaan atau industri di Jakarta Barat yang tidak memenuhi standar.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Puslabfor Mabes Polri,
BACA JUGA: Menekan Polusi Udara, DLH DKI Mendorong Produsen Otomotif Menyediakan Uji Emisi Gratis
Industri yang tak memenuhi standar ketentuan ini adalah perusahaan peleburan logam untuk bahan alumunium PT. SAM.
Pengawasan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai amanat Kepgub 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
BACA JUGA: ART Soroti Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan SYL, Hmmm
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tim gabungan menemukan adanya aspek yang tak dipenuhi pada industri tersebut.
“Temuan pada saat pengawasan, yaitu cerobong furnace belum memenuhi ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 205 Tahun 1996,” ucap Asep dalam keterangannya, Jumat (6/10).
BACA JUGA: Detik-Detik Mbak PPS Diperkosa Terapis Seusai Pijat Refleksi, Ini Tampang Pelakunya
Terkait melanggar atau tidaknya perusahaan tersebut, Asep menyebutkan pihaknya masih melakukan pengujian labolatorium yang bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri.
“Pengambilan sampel emisi cerobong furnace bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri. Pengambilan sampel cerobong non-isokinetik, serta parameter yang diukur adalah SO2 dan NO2,” kata dia.
Menurut dia, hasilnya akan keluar pada 4 hingga 7 hari ke depan. Bila hasilnya tidak baik akan diberi sanksi.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Asep mengungkapkan PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.
“Ya, terus kami pantau secara menyeluruh. DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta,” tutur Asep. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi