DLHK Tetapkan Lokasi TPS di Kota Pekanbaru, Warga Diminta Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan

Senin, 16 Januari 2023 – 18:50 WIB
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait Tempat Penampungan Sementara (TPS). Masyarakat diminta tidak lagi membuang sampah sembarangan.

SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Wilayah Kecamatan se-Kota Pekanbaru, telah diterbitkan pada Senin (16/1).

BACA JUGA: 6 Warga Membuang Sampah Sembarangan saat CFD Jakarta Dihukum Begini

Kadis DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan bahwa TPS yang disediakan itu untuk menjawab keresahan masyarakat yang kebingungan membuang sampah.

“Benar, sudah kami keluarkan SK terkait TPS. Ini adalah salah satu solusi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” kata Hendra saat dikonfirmasi JPNN.com.

BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya Tinjau Tempat Pengelolaan Sampah di Kawasan Pemukiman Mewah, Begini Harapannya

Hendra menjelaskan bahwa TPS itu masih bersifat sementara. Jika mengganggu kepentingan publik bisa saja ditutup oleh DLHK.

“Dalam pengoperasiannya nanti TPS diawasi oleh camat, lurah yang berkoordinasi dengan DLHK Kota Pekanbaru,” jelasnya.

BACA JUGA: Menteri Siti Sambangi Banyumas dan Cilacap untuk Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal Sampah

Jadwal waktu buang di TPS yang disediakan dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB.

“Apabila ada masyarakat atau dari pengangkut sampah mandiri yang membuang sampah di luar jam itu, akan ditindak sesuai dengan Perwako,” tandas Hendra.

Adapun penetapan lokasi TPS di Kota Pekanbaru itu di antaranya berada di Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Tenayan Raya.

Selanjutnya di Kecamatan Kulim, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tuah Madani, danKecamatan Bina Widya.

“Kami imbau masyarakat tidak lagi membuang sembarangan. Marilah kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih. Karena kalau tidak ada dukungan dari masyarakat kami juga akan kesulitan mengurus sampah di Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler