jpnn.com, KALIMANTAN BARAT - Narapidana program asimilasi, DN, diduga kembali melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Sagatani, Pasar Sempalet, Singkawang, Kalimantan Barat.
"Kejadian ini berawal dari pelaku sedang mencari handphone di konter milik korban. Namun, uang pelaku tidak cukup," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo, di Singkawang, Senin.
BACA JUGA: Delapan Narapidana Lapas Idi Langsung Dipindahkan Usai Gagal Melarikan Diri
Selang beberapa jam, pelaku datang lagi dan melihat konter korban sedang sepi, kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau kecil untuk mengancam korban agar tidak berteriak.
"Mendapat ancaman tersebut, korban langsung mengeluarkan dua buah handphone yang masih bersegel dengan masing-masing merek Oppo A5s warna biru dan Oppo F9 warna ungu galaksi," ujarnya.
BACA JUGA: Tak Dapat Program Asimilasi, Siti Fadilah: Mbah-mbah itu Dipulangkan, kok Saya Tidak?
Kemudian pelaku meninggalkan tempat korban. Sementara AP yang pada saat itu dekat dengan TKP, langsung mengejar pelaku.
Namun, pelaku berhasil lolos dengan mengendarai sepeda motor ke arah Kota Singkawang.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditembak, Nih Tampangnya
"Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.099.000," katanya.
Dari penangkapan pelaku yang dilakukan pada Jumat (5/6), Satreskrim Polres Singkawang juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone yang diduga milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah.
"Selain itu kami juga mengamankan satu orang pria berinisial SM, yang diduga sebagai penadah dari barang rampasan tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku DN diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
"Pelaku DN merupakan residivis, karena sebelumnya sudah tiga kali berhadapan dengan hukum yaitu kasus kepemilikan senjata api, kasus pencurian sepeda motor dua kali, dan sekarang melakukan pencurian dengan kekerasan," tuturnya.
Sementara itu, pelaku DN mengaku perbuatan kejahatan yang dilakukannya sudah terhitung empat kali.
Kasus senjata api satu kali, pencurian sepeda motor dua kali, dan pencurian dengan kekerasan satu kali.
"Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti makan, nyantai, dan membeli narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha