Delapan Narapidana Lapas Idi Langsung Dipindahkan Usai Gagal Melarikan Diri

Jumat, 05 Juni 2020 – 22:25 WIB
Polisi mengawal narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur, Jumat (5/6/2020). Foto: Antara Aceh/HO

jpnn.com, ACEH TIMUR - Delapan narapidana yang gagal kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur langsung dipindahkan ke sejumlah lapas di Provinsi Aceh.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi Eka Priyatna dihubungi di Idi, Jumat, mengatakan delapan narapidana tersebut membobol plafon Kamar 2 dengan tujuan melarikan diri pada Jumat (5/6) pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA: Terbukti Berbuat Terlarang, Hendriansyah Putra dan Irmasyah Putri Dihukum Cambuk 100 Kali

"Ada delapan narapidana di Kamar 2 hendak kabur, tapi gagal karena aksi mereka ketahuan petugas yang sedang patroli rutin," kata Eka Priyatna menyebutkan.

Eka Priyatna menyebutkan ke delapan narapidana tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Lapas Kelas IIB Narkotika Langsa dan Lapas Kelas IIB Kota Langsa.

BACA JUGA: Dua ASN Pasangan Selingkuh Diduga Berbuat Terlarang, Ditemukan Pingsan Tanpa Busana di Mobil

Dari delapan narapidana yang mencoba melarikan diri tersebut, kata Eka Priyatna, dua di antaranya terkait kasus pencurian dan enam lainnya tersandung kasus narkoba.

"Tiga narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Tiga narapidana narkoba lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Langsa, dan dua narapidana pencurian dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Langsa," kata Eka Priyatna.

BACA JUGA: Eko Saputro Mengaku Polisi Berpangkat Briptu Untuk Menipu Teman Kencan

Eka Priyatna memaparkan upaya narapidana tersebut melarikan diri naik ketika dua dari delapan narapidana tersebut naik ke atap setelah membobol plafon Kamar 2. Kemudian, mereka berupaya merusak atap seng dengan masuk melompat keluar pagar.

Namun, aksi mereka tidak berhasil. Mereka tertahan di atas plafon setelah dua sipir atau petugas penjara yang melakukan patroli. Petugas penjara sempat mengecek penghuni Kamar 2.

Ketika dicek, ternyata isi Kamar 2 yang seharusnya delapan narapidana, hanya ada enam narapidana. Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian.

Setelah dicek ke atap, ternyata keduanya masih berada di atas plafon, sehingga keduanya diturunkan dan diamankan. Dari pengakuannya, mereka hendak kabur dan didukung enam narapidana lainnya.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Ternyata Sempat Jadi Bandit di Bangka

"Jadi, kami memutuskan ke delapan narapidana tersebut harus dipindahkan. Petugas lapas sudah mengantar mereka ke lapas ke Kuala Simpang dan Langsa," kata Eka Priyatna.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler