jpnn.com, JAKARTA - Bakal calon presiden Prabowo Subianto mengklaim mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri yang juga politikus PDI Perjuangan Kwik Kian Gie bersedia bergabung dalam tim kampanye nasional (TKN) Prabowo - Sandiaga Uno.
Nah, bagaimana respons PDI Perjuangan? Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Ahmad Basarah mengatakan partainya bersifat demokratis. Orang bisa masuk dan keluar sesuai dengan pilihan hati nurani dan ideologinya. Karena itu, PDI Perjuangan menghormati pilihan politik siapa pun termasuk Kwik.
BACA JUGA: Ada Apa di Balik Membelotnya Kwik Kian Gie ke Kubu Prabowo
“Apabila Pak Kwik Kian Gie sebagai orang yang pernah menjadi pengurus PDIP hari ini benar-benar mengambil keputusan politik untuk menjadi tim ahli ekonomi dari tim pasangan Prabowo-Sandi, kami hormati sebagai hak politiknya,” kata Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9).
Basarah mengaku tulus mendoakan Kwik Kian Gie bisa memberikan keahliannya memberi masukan, saran, dan pandangan kepada tim Prabowo - Sandi, sehingga dapat betul-betul mengikuti proses pemilihan presiden (pilpres) dengan cara-cara bersahabat, demokratis, konstruktif dan tidak merusak sendi-sendi persatuan bangsa.
BACA JUGA: Tidak Mungkin Soetrisno Bachir Dukung Jokowi
“Semoga dengan keberadaan Pak Kwik di pasangan Prabowo-Sandi akan membawa semangat persatuan tersebut sebagaimana ideologi yang pernah diperjuangkan Pak Kwik di PDIP,” katanya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu lalu menjelaskan Kwik sudah lama sekali tidak memiliki interaksi politik dengan PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Begini Respons Bawaslu soal Iklan Jokowi di Bioskop
Seingat Basarah, sejak 2005, Kwik sudah kurang aktif interaksi dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. “Dalam beberapa tahun ini Pak Kwik bisa dibilang sudah berada di luar sistem kepartaian PDI Perjuangan,” ujar Basarah.
Menurut Basarah, keputusan bergabung dengan Prabowo-Sandi, menunjukkan Kwik sebagai seorang mantan politikus yang memerlukan wahana untuk mengaktualisasikan dirinya lebih lanjut.
Karena itu, dia menegaskan, tidak ada kewajiban konstitusional dan organisasi bagi Kwik untuk melapor apalagi meminta persetujuan PDI Perjuangan secara institusional. “Karena itu keputusan pribadi sehingga pertanggungjawabannya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi PDI Perjuangan,” katanya.
Hanya saja dia menegaskan belum ada pernyataan tertulis secara resmi dari Kwik untuk mundur dari PDI Perjuangan. Namun, Basarah mengatakan, secara substansi karena pilpres ini agenda penting maka bagi tokoh yang secara formal sebelumnya adalah PDI Perjuangan, dan kemudian secara politik mengambil garis politik yang berbeda dengan partai maka secara subtasi bukan lagi kader. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilpres, Tito: Prajurit TNI dan Polri Harus Netral
Redaktur & Reporter : Boy