jpnn.com - PANDEGLANG – Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Abdurrahman mengatakan, persyaratan untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Caringin, belum lengkap. Khususnya, syarat administratif, karena hingga saat ini belum masuk ke DPD.
“Saya berharap kepada panitia pembentukan DOB Caringin untuk segera melengkapinya agar ketika nanti diplenokan semua sudah lengkap tanpa ada kekurangan lagi,” katanya usai penelitian faktual di halaman kantor Kecamatan Labuan, Jumat (5/9/2014).
BACA JUGA: Daerah Perbatasan Rawan Penyelundupan TKI Ilegal
Menurutnya, syarat administratif yang belum ada, di antaranya soal surat keputusan (SK) untuk dana pilkada serta SK penyerahan aset dari Pemkab dan Pemprov Banten.
“Hal-hal yang belum lengkap semuanya sudah diketahui oleh semua pihak, karena dari Pemprov dan Pemkab, mengaku sudah menyiapkan itu. Hanya saja secara administrasi belum keterima,” kata Abdurrahman.
BACA JUGA: Baru Dibangun, Monumen Anyer Retak
Ia mengatakan, Pemprov Banten merespons Cibaliung, Caringin, dan Cilangkahan menjadi tiga daerah DOB. Bahkan untuk administrasi DOB Caringin tinggal mengambilnya di kantor Pemprov.
“Plt Gubernur Banten sudah menyatakan siap membantu, tinggal bagaimana caranya dari panitia DOB Caringin untuk menjemputnya,” katanya.
BACA JUGA: Grup Jual Beli Ditutup Facebook Gara-gara Kaos Berlambang ISIS
Sementara itu, Heni, anggota DPD RI lainnya berjanji, siap merekomendasikan pengurusan syarat DOB yang belum adanya. “Segera dikejar, sebab kalau soal dukungan DPD khususnya Komite I itu sudah bagus,” katanya.
Heni menyarankan, agar pengurusan syarat tidak diperlambat, karena pada 29 September mendapat semua usulan DOB akan diparipurnakan oleh ketiga lembaga negara, yakni DPD RI, DPR RI, dan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Bakor Pembentukan Kabupaten Caringin (Bakor-PKC) Ayip Ali mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melengkapi data administrasi yang belum ada. Namun, ia mengaku, persyaratan DOB Caringin sudah mencapai 75 persen, sesuai dengan sarana DPD agar kelengkapan persyaratan DOB minimal harus mencapai 75 persen.
“Insya Allah dalam minggu ini segera dirampungkan, karena data yang belum lengkap ini merupakan data susulan dan tinggal mengambil di Pemprov Banten,” katanya.
Toni Fatoni Mukson, Sekretaris Bakor PKC, optimistis syarat administrasi yang belum ada, akan segera terpenuhi. “Hal itu gampang saja, karena tinggal menghadapi ke Pemprov dan memberikannya ke DPD,” katanya. (RB/radar banten)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Lagi Video Panas Jilid II, Kapolres: Gawat !
Redaktur : Tim Redaksi