jpnn.com, JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/10) malam.
Dodi merupakan putra mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
BACA JUGA: Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK
KPK menangkap Dodi yang diduga mengatur lelang proyek infrastruktur di Musi Banyuasin.
Dodi juga diduga menerima fee dari kontraktor proyek infrastruktur di Banyuasin.
BACA JUGA: Alex Noerdin jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya
Saat ini bupati yang juga politikus Partai Golkar itu telah ditahan di Rutan KPK.
“DRA (Dodi Reza Alex, red) ditahan di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Wisma Atlet Mau Bongkar Keterlibatan Alex Noerdin
Sekitar sebulan lalu, Alex Noerdin terlebih dahulu tersangkut korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangka politikus Golkar itu melakukan korupsi pada pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Kejagung juga menetapkan Alex sebagai tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Agung Sriwijaya di Palembang.
Saat ini, Alex Noerdin menjadi tahanan Kejagung.
"Enggak jadi di Rutan KPK, kami sudah bawa ke sana, tiba-tiba berubah katanya penuh, akhirnya kami bawa ke sini (Rutan Kejaksaan Agung-red)," ujar Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9). (boy/antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy