jpnn.com - jpnn.com - Rohim Fahruddin (26) ketakutan ketika disambangi anggota Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir di kediamannya di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (19/1) dini hari.
Rohim ketahuan bertransaksi barang hasil curian melalui Facebook.
BACA JUGA: Hahaha..Pelaku Penggelapan Terjebak Korban Sendiri
Mulanya, aparat penegak hukum melihat unggahan status Rohim yang menjual sebuah motor matic berpelat KT 2265 W.
Polisi yang sudah curiga kemudian melakukan penjebakan dengan berpura-pura ingin membeli motor tersebut.
BACA JUGA: Demi Cinta, Adek Rela Bobol Toko Bang..
Rohim yang sudah menanti di lokasi pertemuan tidak menyangka pembeli barang dagangannya adalah petugas.
“Pengakuannya aman, setelah diperiksa, ternyata motor curian,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto.
BACA JUGA: Polisi Dikepung Warga saat Hendak Bekuk Shinchan, Duh!
Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke markas polisi.
Setelah diusut, motor yang ditawarkan Rohim merupakan hasil curian di kawasan Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (17/1) lalu.
“Pelakunya mengambil di pasar malam,” jelas perwira berpangkat balok satu tersebut.
Rohim serta barang bukti diserahkan ke Polresta Samarinda karena pemilik sepeda motor belum membuat laporan.
“Katanya dia dapat dari rekannya, tapi masih kami telusuri kembali,” imbuh Purwanto.
Sementara itu, Rohim mengaku dijebak oleh temannya.
“Hanya disuruh jual. Katanya hasil dibagi dua,” kata Rohim. (dra/ndy/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Kecanduan Game Online, 4 Remaja Curi Burung
Redaktur & Reporter : Ragil