Polisi Dikepung Warga saat Hendak Bekuk Shinchan, Duh!

Jumat, 20 Januari 2017 – 07:20 WIB
Inilah Eko Sumardi, pelaku pencurian yang berhasil dikerangkeng Polsek Sungai Ambawang, Kamis (19/1). Foto: Achmad Mundzirin/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Eko Sumardi, pelaku pencurian speedboat malah berteriak dirampok saat hendak dibekuk polisi di Desa Ambawang Kuala, Kubu Raya, Kalbar. Dia mencoba melawan petugas.

"Sumardi melakukan perlawanan, dia meneriaki kita perampok saat hendak kita lakukan penangkapan di rumahnya," ungkap Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Suhardi, Kamis (19/1).

BACA JUGA: Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

Penangkapan yang dilakukan anggota buru sergap (Buser) ini berlangsung ketika Sumardi terlelap.

"Dia sedang tidur, kita gerebek, dia malah teriaki kita perampok. Dengan kesigapan dan kecepatan anggota, dia berhasil kita tangkap," jelasnya.

BACA JUGA: Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tusuk Wanita Pekerja Cafe

Sumardi tak sendiri menjalankan aksi pencurian speedboat. Ia bersama rekannya bernama Acan alias Shinchan.

"Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadapnya," tutur Suhardi.

BACA JUGA: Terungkap! Penggal Kepala di Musala Gara-gara...

Polisi meminta Shinchan menyerahkan diri. “Jika tidak, kita akan mengambil tindakan tegas," ancamnya.

Sebenarnya, lanjut dia, Shinchan sudah dibekuk. Namun, ketika hendak membawanya, polisi dihalang-halangi keluarga Shinchan dan oknum warga Desa Ambawang Kuala.

Mereka diperkirakan berjumlah enam puluh orang lebih.

"Puluhan warga tersebut menarik-narik Acan yang sudah diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang. Warga mengepung dan mengerumuni serta melakukan pemukulan terhadap anggota unit Reskrim kita, sehingga anggota unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang mengambil keputusan untuk melepaskan Acan dan kembali ke Polsek sungai Ambawang," beber Hardi.

Dikatakannya, Sumardi dijerat dengan pasal 363 KUHP, juga Shinchan jika berhasil ditangkap.

Namun, ia tak merinci apa tindakan yang akan diambil kepolisian terkait penegakan hukum yang dihalang-halangi warga.

Yang pasti, bersama dengan dibekuknya Sumardi, polisi mengamankan barang bukti berupa mesin speedboat. Sedangkan speedboat-nya diduga sudah hanyut.

"Ketika dilakukan pencarian, speedboat-nya sudah tidak ada, mungkin hanyut," terangnya.

Penangkapan kedua pelaku yang berlangsung ekstrim ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Eli B. Jatanra bernomor LP/ 567 /II/2016/Resta/sel abw, 22 februari 2016. (Zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Kecanduan Game Online, 4 Remaja Curi Burung


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler