Dokter BPJS Bisa Kantongi Rp 924 Juta/Tahun

Untuk Pelayanan Dasar, Dibutuhkan 85 Ribu Dokter

Rabu, 30 Oktober 2013 – 05:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus mempersiapkan penerapan sistem asuransi kesehatan masal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Di antaranya adalah perekrutan 85 ribu dokter umum untuk menjaga kesehatan 240 juta jiwa penduduk Indonesia.

Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dedi Kusenda menuturkan, jumlah dokter yang direkrut oleh BPJS nanti harus segera dipersiapkan. "Sebab yang paling krusial adalah urusan dokter," katanya dalam seminar peringatan World Sight Day (WSD) di Jakarta, Selasa (29/10).

BACA JUGA: Tindak dan Perketat Rekrutmen Polwan

Dedi menuturkan perbandingan ideal jumlah dokter umum dengan jumlah masyarakat adalah 1:5.000 (satu dokter menangani lima ribu masyarakat). Sehingga secara nasional ditemukan bahwa kebutuhan dokter untuk penerapan asuransi kesehatan masal itu mencapai 85 ribu orang. Dari sisi jumlah dokter umum, Dedi mengatakan kebutuhan itu bisa dikejar.

Data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan jumlah dokter umum di Indonesia saat ini mencapai 90 ribu orang. Namun Dedi mengatakan tantangannya bukan pada jumlah dokter, tetap sebarannya.

BACA JUGA: Akil Diduga Mainkan Sengketa Pilkada di Sumsel

"Jumlahnya memang cukup, tetapi sebarannya masih terkonsentrasi di Pulau Jawa saja. Sedangkan layanan BPJS seluruh Indonesia," urainya.

Untuk itu dia meminta BPJS segera menyiapkan sistem rekrutmen dokter umum yang dikontrak untuk melayani masyarakat. Dia mengatakan para dokter BPJS nanti bisa mendapatkan imbalan jasa yang besar, asalkan masyarakatnya tidak sering sakit. Sehingga dia mengatakan fungsi preventif atau pencegahan harus diutamakan.

BACA JUGA: Dua Kasus Sengketa Pilkada Gorontalo Mulai Disidangkan di MK

Pemerintah menetapkan bantuan iuran/premi asuransi melalui BPJS untuk 86 masyarakat miskin sebesar Rp 19.255/orang/bulan (Rp 42,7 triliun). Dengan asumsi satu orang dokter menangani 4.000 masyarakat penerima bantuan iuran itu, berarti nilai kapitasi (manfaat asuransi) yang dikantongi dokter tadi adalah Rp 924,2 juta per tahun. Hitungan itu masih kasar, belum potongan-potongan tertentu dari BPJS.

"Nilai kapitasi yang didapat dokter rendah jika masyarakat yang ditangani sering sakit. Tetapi bisa diterima besar, jika masyarakatnya sehat," papar Dedi. Jika banyak masyarakat yang sakit, nilai kapitasi itu harus dipotong untuk biaya tindakan medis dan perawatan di rumah sakit, klinik, atau sarana medis lainnya.

Untuk itu dia menegaskan para dokter yang dikontrak dalam BPJS harus menekankan aspek pencegahan. Baik itu melalui promosi kesehatan keliling ke komunitas atau cara-cara lainnya.

Ketua Umum Pegurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zaenal Abidin membenarkan bahwa jumlah dokter di Indonesia sudah cukup untuk penerapan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang ditangani BPJS. Tetapi dia menuturkan pemerintah atau BPJS bisa menjalankan pemerataan sebaran dokter di Indonesia. "Selain itu dokter-dokter yang akan dikontrak BPJS harus ditingkatkan kompetensinya," kata dia.

Zaenal menuturkan PB IDI sudah membuat semacam modul untuk dokter PBJS. Di antaranya memuat tentang menjaga masyarakat supaya sehat terus. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringati Sumpah Pemuda, Ical Duet Bareng Tangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler