Dokter Catherina Melaporkan Dugaan Rekayasa Data Penerima Vaksin, Polisi Langsung Merespons

Sabtu, 26 Februari 2022 – 01:30 WIB
Kuasa hukum pelapor, Santoso dan kliennya, Dokter Catherina Pipit Hapsari di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ HO-kuasa hukum

jpnn.com, KEDIRI - Dokter Catherina Pipit Hapsari melaporkan kasus dugaan rekayasa data di PCare vaksin di RSUD Gambiran, Kota Kediri ke Mapolres Kediri Kota. 

Salah satu dokter di RSUD Gambiran, Kota Kediri, itu meminta polisi segera mengusut pelaku entry data tersebut. 

BACA JUGA: Kemenhub Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Terkait Perhelatan MotoGP Mandalika

Kuasa hukum pelapor, Santoso mengatakan bahwa kliennya Dokter Catherina Pipit Hapsari menjelaskan dugaan rekayasa data tersebut setelah adanya data masuk di sistem PCare tiga orang dewasa dosis pertama dengan jenis vaksin Sinovac, pada 1 Februari 2022.

Padahal, kata dia, di tanggal itu bertepatan dengan hari libur nasional, yakni Hari Imlek, sehingga tidak ada kegiatan vaksinasi di RSUD Gambiran, Kota Kediri.

BACA JUGA: Nunik Khawatir Pemda Rekayasa Lagi Data Honorer K2

"Kronologinya, klien kami masuk dalam tim vaksin. Dinas Kesehatan Kota Kediri menemukan entry data di sistem PCare tiga orang dewasa dosis pertama. Diduga, data ketiga orang itu adalah data yang direkayasa tidak sebenarnya menerima dosis itu," kata Santoso di Kediri, Jumat (25/2). 

Menurut Santoso, kliennya merupakan seorang dokter di RSUD RSUD Gambiran, dan merupakan salah satu petugas yang menangani vaksin Covid-19.  Dia mengatakan dengan adanya tiga nama baru penerima vaksin itu, kliennya sempat dipanggil oleh Inspektorat Kota Kediri bersama lima orang rekannya yang juga sesama petugas vaksinasi.

BACA JUGA: 22 PPPK Nonguru 2021 Kediri Terima SK, Ini Pesan Wali Kota

"Seiring berjalannya waktu, karena klien kami ini adalah salah satu petugas yang menangani vaksin, dipanggil,” jelasnya. 

Tidak hanya itu, kata dia, kliennya dipanggil hingga akhirnya dan disuruh membuat surat pernyataan. 

“Dari hal tersebut, klien kami merasa disudutkan, ya, dengan adanya pernyataan tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, kliennya sudah menjelaskan tidak melakukan entry data tersebut. 

Namun, tetap dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat karena kliennya dengan lima orang petugas vaksin seakan-akan telah melakukan rekayasa data atas penerima vaksin dosis pertama pada 1 Februari 2022 itu.

Surat pernyataan yang dibuat itu isinya adalah tidak melakukan entry data. 

Namun, kata dia, karena dipanggil Inspektorat, kliennya menjadi tertekan secara psikis. 

Terlebih lagi, informasi itu juga tersebar ke banyak pihak.

Kliennya, kata dia, mempertanyakan kenapa hanya enam orang saja yang dimintai keterangan dan tidak seluruh grup vaksinator yang dipanggil. 

Sebab, username dan password diketahui seluruh yang berada di grup tersebut.

"Oleh sebab itu, hari ini klien kami bermaksud melaporkan supaya hal tersebut bisa diketahui, ya, siapa yang melakukan itu. Itu sangat mudah diketahui," kata dia.

Santoso berharap dengan adanya laporan ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga turun tangan. 

Data penginput tersebut itu juga bisa diketahui. 

Sebab, sudah ada nama siapa yang menerima sertifikat tersebut, termasuk nama lengkap, NIK, alamat, bahkan nomor teleponnya.

"Sebagai kuasa hukum Dokter Catherina Pipit Hapsari berharap supaya Wali Kota Kediri juga turun tangan dan juga Dinas Kesehatan Kota Kediri turun tangan untuk mengungkap siapa sebenarnya yang melakukan input data dalam sistem vaksinasi di RSUD Gambiran ini," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana mengatakan pihaknya masih mempelajari dugaan kasus  yang dilaporkan itu. 

"Kami pelajari materi dugaan perkara yang dilaporkan, sekaligus melaksanakan langkah-langkah penyelidikan untuk menemukan titik terang dari dugaan peristiwa tersebut," kata AKP Girindra. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler