Kemenhub Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Terkait Perhelatan MotoGP Mandalika

Rabu, 16 Februari 2022 – 22:54 WIB
Kemenhub telah menyiapkan skema manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar Sirkuit Mandalika. Foto: Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) merencanakan skema manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL).

“Dengan peningkatan kendaraan dan masyarakat, banyak kendaraan yang memicu kemacetan. Karena itu, kami bekerja sama dengan kepolisian untuk menyiapkan MRLL sehingga pergerakan kendaraan dari satu titik ke titik lain lancar,” ungkap Dirjen Hubdat Budi Setiyadi.

BACA JUGA: Kemenhub Siapkan Rp 21,2 Miliar untuk MotoGP Mandalika, Ini Fasilitas yang akan Disediakan

Penumpang per hari antarmoda MotoGP diperkirakan 30.975 orang. Sementara itu, jumlah penonton motoGP diperkirakan 63.698 orang. Selama tiga hari, terjadi peningkatan penumpang antarmoda.

Hari ketiga merupakan puncak kenaikan penumpang, terutama di pusat kota Mataram, BIZAM, dan Pelabuhan Lembar.

BACA JUGA: Kemenhub dan Kemenparekraf Dorong Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia

“Kami sudah menyiapkan angkutan existing dari Pelabuhan Padangbai ke Lembar dengan menggunakan angkutan penyeberangan. Jaraknya sekitar 38 Nm (Nautical mile),'' ujarnya.

Sudah ada kapal feri yang disiapkan. Pihaknya telah berdiskusi dengan operator kapal cepat dan sedang menyiapkan kapal cepat dari Tanjung Benoa ke Kuta Mandalika.

BACA JUGA: Kemenhub Terapkan Dua Sistem Ini, Truk ODOL Jangan Coba-Coba Membandel

''Selanjutnya, kami menyiapkan LDF Surabaya-Lembar dan LDF Ketapang-Lembar,” ucapnya.

Dari lintasan Padangbai-Lembar, sebanyak 15.700 penumpang bisa dilayani. Kapal feri bisa mengangkut 9.700 penumpang dan kapal cepat 6.000 penumpang.

Sementara itu, dari lintas Kayangan-Pototano, 2.700 penumpang bisa dilayani dengan kapal feri dan kapal cepat 1.400 penumpang. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler