Dokter Internship Digaji Sangat Murah

Minggu, 15 November 2015 – 19:53 WIB
Ketum PB IDI dr Zainal Abidin MHKes. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - KASUS meninggalnya dr Dionisius Giri Samudra menarik perhatian publik. Bukan hanya soal keprihatinan atas meninggalnya pria yang akrab dipanggil dokter Andra itu, namun juga membuka pemahaman soal program dokter internship.

Internship adalah program bagi dokter yang sudah menyelesaikan studinya, untuk meningkatkan kemahiran atau kompetensinya. Bagaimana sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap program internship? Berikut pernyataan Ketua Umum PB IDI dr Zainal Abidin MHKes kepada wartawan JPNN Mesya Mohamad, Minggu (15/11).

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Stres Berat

Internship itu sebenarnya‎ program siapa sih Dok?

Itu program pemerintah yang diperuntukkan bagi dokter yang telah menyelesaikan studinya. Setelah disumpah sebagai dokter, mereka diwajibkan mengikuti internship selama setahun. Tujuannya agar dokter lebih mahir dan kompetensinya meningkat. Kalau ada yang salah tafsir tentang dokter intership, itu karena program ini hanya dicantolkan dalam UU Pendidikan Tenaga Dokter. Bila tidak dicantolkan, maka anggarannya ini tidak ada.

BACA JUGA: Bidan PTT Berjuang Sembari Mengurut Dada

Internship harus ditempatkan di daerah terpencil?

Internship itu sebenarnya paling bagus dua tahun, seperti di Malaysia yang program dokter magangnya dua tahun. Satu tahun di wilayah perdesaan, setahunnya di perkotaan. Di Indonesia dibuat setahun karena‎ orangtua yang menyekolahkan anaknya ingin anaknya begitu menyandang status dokter bisa langsung bekerja. Bisa dimaklumi karena biaya pendidikan dokter itu sangat mahal, setiap satu semester sekitar Rp 80 juta per orang. Di Malaysia, bisa dua tahun karena pendidikan dokternya ditanggung negara.

BACA JUGA: Tak Ada Lowongan CPNS Tenaga Administrasi

Karena cuma setahun, maka dipilihlah daerah perdesaan yang penduduknya banyak tapi tenaga kesehatannya sedikit. Kalau penduduknya sedikit, otomatis dokter internship tidak bisa mahir-mahir dan kompetensinya tidak meningkat. Ketika sudah setahun, dokternya malah tidak ahli. Nah ini yang dihindari pemerintah. Biasanya penempatannya atas permintaan pemda yang membutuhkan tenaga dokter‎, Kemenkes kemudian mengatur wilayah magang dokternya.

Jadi internship itu wajib bagi dokter muda yang baru lulus kuliah?

Sementara ini iya karena program pendidikan dokter di Indonesia tergantung negara pemberi bantuan. Seperti program internship, ada negara luar yang memberikan bantuan, maka disesuaikanlah kurikulumnya. Lantaran yang punya dana itu Kemenkes, instansi itu yang mengatur penempatannya. Dokter internship tidak bisa memilih karena ini program wajib. Yang kami sesailkan, bila ada bantuan luar negerinya selesai dan ganti bantuan negara lain. Pasti berubah lagi program pendidikan, sehingga kami juga bingung.

Berarti para dokter internship korban program bantuan luar negeri?

Saya tidak katakan itu, hanya memang setiap pergantian bantuan luar negeri untuk pendidikan dokter, kami harus mengubah program juga. Karena keseringan gonta-ganti program pendidikan dokter, makanya kurang matang.

Kalau dokter internship itu program pemerintah, mengapa tidak ada perlindungan bagi dokter magang?

Inilah yang kami sesalkan. Masyarakat harus tahu, dokter internship itu adalah dokter profesi. Mereka bukan mahasiswa atau yang sedang menyelesaikan studinya. Seharusnya mereka ini mendapatkan perlindungan. Mereka juga harus didampingi oleh dokter pendamping senior. Tidak seperti yang terjadi sekarang, dokter internship ini banyak yang sendiri. Mereka melayani pasien, mengeluarkan resep, dan mengatasi kasus-kasus yang sebenarnya butuh dokter‎. Ketika dokternya salah mengambil keputusan, munculah dugaan malpraktik dan lagi-lagi dokternya yang jadi korban karena harus dituntut Rp 1 miliar. Beberapa kali saya ke daerah, saya temukan dokter internship merangkap jadi dokter profesi.

Kasus yang menimpa dr Andra, salah satu dari kelemahan pemerintah. Mestinya pemerintah memberikan perlindungan maksimal, sebab bila dokter internship ini tidak mendapatkan itu, bisa saja mereka menolak ditempatkan di wilayah perdesaan terpencil. Dan minat anak bangsa untuk menjadi dokter hilang karena profesi dokter membahayakan nyawanya.

Apa tindakan IDI?

Sebelumnya kami mengusulkan empat poin kepada pemerintah untuk mel‎indungi dokter internship. Hanya saja, usulan ini  belum direspon pemerintah. Poin satu, kami mengusulkan dokter internship harus mendapatkan pembekalan mengenai berbagai penyakit di wilayah-wilayah perdesaan seperti malaria, ‎kolera, dan lain-lain. Dokter juga harus dibekali tentang situasi politik yang terjadi di daerah. Saat perang dokter tidak boleh kena sasaran tembak. Namun ketika terjadi kotrapolitik di daerah, dokter internship sewaktu-waktu bisa diserang sehingga nyawa terancam.

Poin kedua, setiap dokter harus menjalani‎ tes kesehatan. Ketika dokter internship mengidap penyakit tertentu, Kemenkes jangan menempatkan di wilayah yang bisa memicu penyakitnya tambah parah.

Poin ketiga, pemberian insentif yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Selama ini dokter internship digaji dengan sangat murah, sementara tanggung jawabnya sangat besar. Bahkan di sebagian besar daerah, dokter internship sudah dijadikan dokter jaga juga. Semestinya, mereka ini harus mendapatkan tambahan insentif dari Pemda yang sudah mempekerjakan dokter internship. Dan bukan menjadikan dokter internship sebagai tenaga profesi murah.

Dokter internship semestinya digaji Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Bukan seperti sekarang yang hanya Rp 2,7 jutaan. Ini angka dua jutaan sudah lumayan dibanding tahun 2010 sampai 2013 yang hanya Rp 1,5 juta.

Poin keempat, dokter internship harus mendapatkan asuransi profesi/kesehatan/kecelakaan/kematian. Selama setahun menjadi dokter magang, pemerintah wajib membayarkan asuransinya. Ini untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tuntutan malpraktik, sakit, kecelakaan hingga meninggal.

Namun usulan ini hanya jadi wacana saja bagi pemerintah. Sebab, pemerintah dan DPR tidak memperjuangkan nasib dokter internship. Harusnya kita menyadari betapa sangat pentingnya kehadiran dokter di perdesaan. Seorang dokter bisa menjadi tenaga pendidik di desa yang tidak ada gurunya. Tetapi seorang guru tidak ‎bisa menjadi tenaga kesehatan di desa yang tidak ada dokternya.

Apakah kasus dr Andra bisa memberikan trauma bagi dokter internship?

Kalau perlakuan pemerintah tetap sama dan tidak melakukan perubahan dalam program internship, bisa saja para dokter ini enggan menjalankan profesi dokternya lagi. Sebab, nyawanya terancam baik oleh situasi politik di daerah, penyakit, dan lain-lain. Bila sudah begitu yang rugi pemerintah juga, karena sudah memberikan pendidikan bagi dokter untuk meningkatkan kompetensinya.‎

Itu sebabnya IDI mendorong Kemenkes untuk melaksanakan empat poin yang sudah kami usulkan. Dengan begitu semangat pengabdian dokter di perdesaan tidak akan luntur.***

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Gagal Paham


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler