Dokter Kandungan Perberat Bidan Dewi

Jumat, 04 Maret 2016 – 08:47 WIB
Tersangka kasus aborsi, Bidan Dewi S Bahren. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Penyidik Polres Kupang Kota memeriksa seorang dokter kandungan dari RSUD Prof. DR W.Z. Johannes Kupang di Ruang Perlindun dan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kupang Kota, Selasa (1/3) lalu.

Dokter kandungan itu yakni dr. Juniwati Gunawan SpOg diperiksa terkait kasus aborsi yang dilakukan tersangka Bidan Dewi S. Bahren terhadap janin yang dikandung Siti Nuraini Nurdin alias Narsi.

BACA JUGA: Diduga Mau Cabul, Sudah Babak Belur Dimassa

Pemeriksaan terhadap dokter kandungan, dr. Juniwati Gunawan itu dilakukan oleh penyidik PPA Polres Kupang Kota, Bripka Jeane Sakalla.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Timor Express (Grup JPNN), Rabu (2/3) melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto mengatakan dari keterangan dr. Juniwati Gunawan diuraikan bahwa seorang bidan tidak punya kewenangan menggugurkan janin seorang pasien selain seorang dokter kandungan.

BACA JUGA: Sindikat Internasional Sisik Penyu: Dijual Buat Obat Kuat

“Karena tugas menggugurkan kandungan itu menjadi wewenang dokter ahli atau dokter kandungan,” kata Didik.

Untuk menggugurkan janin seorang pasien, harus dilakukan di tempat yang representatif serta didukung alat yang memadai, bukan di klinik bersalin. Dengan demikian, lanjut Didik, tindakan aborsi yang dilakukan tersangka Bidan Dewi S. Bahren itu sudah salah karena tidak diatur dalam SOP seorang bidan.

BACA JUGA: Geng Jambret Gaul, Naiknya Motor Sport

Selanjutnya, ungkap mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu, pihaknya tinggal melakukan pemeriksaan tambahan bagi tersangka Bidan Dewi S. Bahren.

Sesuai rencana, pemeriksaan tersangka Bidan Dewi S. Bahren akan dilakukan pekan depan. Jika tersangka sudah selesai diperiksa, selanjutnya penyidik segera melengkapi berkas untuk dikirim ke JPU Kejari Kupang.

“Kita akan percepat pelimpahan berkas tersangka Bidan Dewi S. Bahren karena kasus ini juga menjadi atensi seluruh masyarakat Kota Kupang,” ujar AKP Didik Kurnianto.(gat/sam/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat! Kakek Cabuli 5 Anak di Bawah Umur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler