Dokter Kewalahan, YLKI Minta Pemerintah Kerahkan Mahasiswa Rumpun Kesehatan

Jumat, 20 Maret 2020 – 06:56 WIB
RSPI Sulianti Saroso, salah satu RS yang melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian YLKI (Yayasan Lembaga Komsumen Indonesia) Tulus Abadi meminta pemerintah untuk melakukan langkah progresif, antara lain dengan menggelar tes massal COVID-19.

Tulus menilai, penyebaran COVID-19 saat ini kondisinya semakin mengkhawatirkan.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Ada yang dari Jawa Tengah juga di Video Itu

"Kami meminta pemerintah segera melakukan tes massal karena diduga data tidak mencerminkan kondisi di lapangan dan melakukan lockdown secara parsial, melarang penerbangan internasional masuk Indonesia karena terbukti berkontribusi dalam peningkatan kasus COVID-19," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/3).

Pemerintah, kata Tulus, harus serius mempertimbangkan opsi lockdown untuk wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA: Ketentuan soal Upah Buruh atau Pegawai Swasta terkait Wabah Virus Corona

Dia juga meminta pemerintah untuk melarang acara keramaian seperti pernikahan, hajatan dan sebagainya.

Selain itu, YLKI meminta pemerintah bersinergi dengan pihak perguruan tinggi untuk menghalau COVID-19 dan menjadikan kalangan mahasiswa rumpun kesehatan untuk jadi relawan dan menyokong tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Ada Larangan dari 2 Menteri yang Dilanggar, Tetapi kok Dibiarkan

"Hal itu penting, mengingat tenaga kesehatan di rumah sakit, termasuk dokter kewalahan dalam menangani lonjakan pasien COVID-19," kata Tulus.

Ia menambahkan, manajemen rumah sakit swasta juga harus di bawah kendali pemerintah karena rumah sakit pemerintah sudah tidak bisa menampung luapan jumlah pasien COVID-19.

"Seperti di Italia, rumah sakit swasta di bawah kendali pemerintah, karena pasien di rumah sakit pemerintah sudah meluap. Jangan sampai ada penolakan pasien karena ini tidak manusiawi," kata Tulus.

Ia juga meminta masyarakat agar menjalankan isolasi mandiri dengan sungguh-sungguh dan melakukan jaga jarak sosial (social distancing).

"Perusahaan swasta yang merumahkan karyawannya, bila tidak mampu secara total bisa dilakukan bergantian”.

Pemerintah juga melakukan pengaturan tata niaga dengan melakukan pembatasan pembelian bahan pokok, melarang melakukan ekspor masker juga cairan pembersih tangan dan memprioritaskan keperluan dalam negeri," kata Tulus.

Hingga Kamis (19/3) berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 308 kasus dan dari jumlah itu, 269 kasus masih dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 25 orang meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler