jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak begitu saja menerima aksi diam Setya Novanto, si terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kartu e-KTP.
Ketua Majelis Hakim Yanto, tetap mencoba menggali informasi apakah Novanto benar-benar sakit, sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan seputar identitas dirinya, atau hanya berpura-pura sakit.
BACA JUGA: Dua Kali Ditanya Nama, Setya Novanto Cuma Diam, Lupa ya?
(Dua Kali Ditanya Nama, Setya Novanto Cuma Diam, Lupa ya?)
Hakim Yanto kemudian meminta penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dokter yang memeriksa kesehatan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut, sebelum dibawa ke pengadilan.
BACA JUGA: Gugurkah Praperadilan Setya Novanto?
Penuntut umum kemudian memanggil dokter Johannes Hutabarat untuk tampil ke depan. "Apakah Saudara yang memeriksa terdakwa," tanya Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12) pagi.
Dokter Johannes membenarkan pertanyaan hakim dan selanjutnya menjelaskan kondisi kesehatan Novanto. "Kondisi kesehatan terdakwa diperiksa terakhir kali sekitar pukul 08.00 WIB yang mulia," ucapnya.
BACA JUGA: Berjarak 10 Meter, Idrus Marham Setia Dampingi Setya Novanto
Sebelum menanyakan kondisi kesehatan, Ketua Majelis Hakim bertanya apakah dokter yang memeriksa melakukan komunikasi dengan Novanto saat proses pemeriksaan berlangsung. "Betul, menjawab dengan lancar yang mulia," ucapnya.
Majelis Hakim mempersilakan dokter Johannes kembali ke tempat semula. Dia kemudian mencoba bertanya kembali ke Novanto. "Saya coba tanya kembali, nama lengkap saudara. Saya ulangi lagi, apakah saudara mendengarkan saya," tanya Hakim Yanto.
Namun lagi-lagi Novanto diam, tak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulutnya. Dia hanya diam seribu bahasa. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Makin Kehilangan Muruah karena Rasuah dan Fahri Hamzah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang