Dokter RS Permata Hijau Beber Permintaan Janggal Fredrich

Kamis, 26 April 2018 – 18:45 WIB
Fredrich Yunadi yang didakwa merintangi penyidikan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis jantung di RS Medika Permata Hijau (RSMPH) M Toyibi mengungkap adanya permintaan aneh Fredrich Yunadi sebelum rumah sakit di Jalan Raya Kebayoran Lama Nomor 64, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu merawat Setya Novanto. Toyibi mengatakan, Fredrich pernah memintanya untuk merawat Novanto yang mengalami kecelakaan lantaran mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik pada pertengahan November 2017.

Toyibi menceritakan hal itu ketika dihadirkan sebagai saksi bagi persidangan terhadap Fredrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/4). Menurutnya, pasien korban kecelakaan lazimnya ditangani dokter bedah.

BACA JUGA: Tunggu, Golkar Tak Akan Terburu-buru Pecat Novanto

"Ya ini agak aneh, pasien kecelakaan tetapi memanggil saya. Saya memahami dokter Bimanesh saat itu, karena pasien ini (Serya Novanto) dipasang stent (ring jantung, red),” kata Toyibi di kursi saksi.

Menurut Toyibi, seharusnya Novanto kala itu ditangani dokter spesialis bedah. Karena itu dia menyebut permintaan Fredrich tak lazim.

BACA JUGA: Kasus Novanto jadi Pelajaran Bagi Kader Golkar

“Yang paling lazim dokter bedah. Kalau ada patah tulang saat kecelakaan itu domainnya ahli bedah," papar Toyibi.

Selain itu, Toyibi juga menegaskan, tidak ada kondisi gawat pada jantung Novanto. Pencapat Toyibi didasari pada hasil elektrokardiogram (EKG) terhadap mantan ketua umum Golkar itu.

BACA JUGA: ICW Anggap Penjara Seumur Hidup Paling Pantas untuk Novanto

Menurut Toyibi, elektrokardiogram dilakukan dengan menempelkan alat pada bagian dada dan ada monitor yang menunjukkan grafik aktivitas jantung.

“Saya lihat EKG-nya (elektrokardiogram) tidak ada kegawatan," ujar Toyibi.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Fredrich menghalangiproses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret Novanto. Fredrich disebut bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo untuk berkomplot memanipulasi hasil rekam medis eks mantan ketua DPR itu.(ce1/rdw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anwar Budiman: Hukuman untuk Setya Novanto Sudah Wajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler