jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah tahanan Polda Metro jaya, dr Sarsanto meninggal dunia karena Covid-19.
Yusri menyebut tersangka kasus Klinik aborsi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat alias Klinik Raden Saleh dr.Sarsanto W Sarsono itu meninggal karena penyakit bawaan.
Pasalnya setelah dites, hasilnya negatif virus corona.
BACA JUGA: Dokter SWS, Tahanan Polda Metro Jaya Meninggal Karena Covid-19
Karena itu, Sarsanto tidak meninggal karena terpapar virus COVID-19 seperti yang ramai diberitakan.
"Bukan, tidak ada (meninggal karena corona). Sudah (dites COVID-19). Dirawat tiga hari yang lalu," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan Sarsanto meninggal dunia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut pihak RS Polri, Sarsanto meninggal dunia karena terpapar virus COVID-19.(mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Pandji Pragiwaksono Bayangkan Glenn Fredly Bakal Maju Pilkada Ambon
BACA JUGA: Regulasi Draft RUU Omnibus Law Dinilai Rugikan Pekerja di Sektor IHT dan Mamin
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama