JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin belum bisa menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (11/7)Sidang hanya mengagendakan mendengarkan keterangan dokter yang merawat Syamsul
BACA JUGA: Muluskan Poligami, Ruhut Mengaku Jejaka
Dalam keterangannya, dr.Sutrisno, Sp.PD, Sp.JP, ahli penyakit dalam dan penyakit jantung yang ikut merawat Syamsul, menjelaskan bahwa ketika tiba pertama kali di RS Abdi Waluyo, Jakarta, kondisi Syamsul sungguh mengenaskan
BACA JUGA: Poligami, Ruhut Sitompul Dilaporkan Istri ke Polisi
"Saya kaget melihat kondisi yang hampir semua organnya mengalami gangguan, multy organ disorder. Gagal jantung, gagal nafas, gagal ginjal, gagal kencing, dan stroke berat," terang dr
"Dan sekarang, hampir 100 persen normal lagi
BACA JUGA: Rekomendasi Panja Mafia Pemilu Tak Sampai Geser Kursi
Ini keajaibanSeumur saya jadi dokter, ini keajaiban yang diberikan Allah," imbuh dokter yang sudah sepuh itu.Yang masih mengkhawatirkan, katanya, adalah detik jantung yang masih lemah dan masalah kejiwaan Syamsul, yang tertekan.
Majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba memutuskan, sidang pada 18 Juli mendatang dihadiri Syamsul, dengan didampingi dr.Sutrisno(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanwil Jatuhi Sanksi Sementara
Redaktur : Tim Redaksi