Kanwil Jatuhi Sanksi Sementara

Arif Ditarik ke Kanwil, Sutopo Jadi Petugas Jaga

Senin, 11 Juli 2011 – 07:11 WIB

SURABAYA - Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim sudah menyiapkan sanksi yang pantas bagi dua pegawai Lapas Sidoarjo yang selama ini membantu Hariansyah Limantara, plesiran ke luar selKabar terbaru, kanwil  memutasi dua pegawai yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu, yakni Arif Suharyono (Kepala Seksi Kegiatan dan Kerja Lapas Sidoarjo) dan Sutopo (sipir yang mengawal Hariansyah keluyuran).

Informasi pemindahan tugas dua pegawai itu disampaikan Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim Mashudi kemarin

BACA JUGA: Alot Di Poin Tarif Penerbangan

Mutasi tersebut terang Mashudi, mengacu terhadap hasil penyelidikan tim internal
"Ada sanksi yang cukup tak enak bagi mereka berdua," ucap Mashudi

BACA JUGA: Joy Tobing Diminta Lapor ke KPK



Dia menyebutkan bahwa Arif Suharyono bakal ditarik ke kanwil
Secepatnya, pejabat eselon IV tersebut akan berkantor di Jl Kayoon, alamat Kanwil Kemenkumham selama ini

BACA JUGA: Sekjen BSDMI Mengaku Tak Tahu Apa-apa

"Di kanwil Arif tak dapat jabatan apa-apaYang pasti dia kami tarikItu sudah (sanksi) cukup berat bagi dirinya," terangnyaDi institusi semacam Kemenkumham, eselon IV biasanya menjabat sebagai kepala seksi

Sebelumnya, berdasarkan penyelidikan internal, Kemenkumham menetapkan Arif bersalahSebab keluarnya Hariansyah dari sel tanpa sepengetahuan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) dan kalapasArif juga paling bertanggungjawab dalam pengawasan napi di luar tembok lapasArif pula yang selama ini memerintahkan Sutopo untuk mengawal Hariansyah ngelencer tersebut

Sedangkan Sutopo, kata Mashudi, juga tak diberikan tugas lagi untuk mengawal tahanan"Dia tetap bertugas di Lapas Sidoarjo, tapi tugasnya di penjagaan sajaIni juga cukup berat," ungkapnyaSutopo, kata Mashudi, tak diperkenankan lagi untuk mengawal napi keluar lapasSurat keputusan bagi dua PNS Lapas Sidoarjo tersebut bakal diterbitkan hari iniDan sejak menerima SK, keduanya harus segera angkat kaki dari tugasnya selama ini.

Dalam skandal itu yang agak beruntung adalah kepala kesatuan pengamananYang bersangkutan hanya diberikan teguran"Kepala kesatuan pengamanan hanya kurang teliti," ucapnyaSementara Plh Kalapas Sidoarjo aman-aman saja menyusul kasus itu"Sebab yang bersangkutan sakit dan benar-benar tidak tahu," ucapnya. 

Mashudi menambahkan bahwa sanksi untuk keduanya tak cukup sampai disitu."Sanksi masih begulir lagi sesuai dengan hasil final pemeriksaan nanti," ucapnyaSebelumnya Mashudi pernah mengungkapkan bahwa sanksi final bagi merka yang bersalah bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji

Sejak kasus itu terungkap, Kanwil memang harus melaporkan setiap hasil pemeriksaan terhadap dua pegawai tersebut ke Dirjen Pemasyarakatan Untung SugiyonoKanwil harus menyusun laporan tertulis"Lisan juga kami laporkan," terang pria asli Ngawi itu

Sementara itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengungkapkan turut memantau kasus yang terjadi di Sidoarjo tersebut"Saya sudah bertemu Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan membahas persoalan ini," ucapnyaSementara ini, Denny mengaku amat mengapresiasi langkah yang ditempuh Kemenkumham terkait penanganan kasus itu"Langkah penyelidikan internal kami dukung," ucap pria yang juga menjabat staf presiden bidang hukum tersebut

"Soal turun atau tidak ke Sidoarjo atau tidak biarlah menjadi informasi antarsatgas," kata Denny.  Dia menambahkan bahwa kasus di Sidoarjo tersebut sudah masuk agenda kerja satgas

Soal apa yang terjadi di tahanan selama ini satgas cukup responsifLihat saja dalam kasus sebelumnya : terbongkarnya sel mewah terpidana korupsi Artalyta Suryani di Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur karena campur tangan satgasDemikian juga penanganan keluar masuk sel terdakwa mafia pajak Gayus Holomoan Tambunan di Rutan Brimob Kelapa Dua juga peran satgas(git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler