Rekomendasi Panja Mafia Pemilu Tak Sampai Geser Kursi

Senin, 11 Juli 2011 – 07:36 WIB

JAKARTA ---Penelusuran jejaring mafia pemilu oleh Panja Komisi II tidak akan sampai berujung pada perombakan kursi DPRSekalipun dalam prosesnya nanti berhasil dibuktikan adanya kursi -kursi yang "bermasalah", yakni diduduki oleh caleg yang tidak berhak

BACA JUGA: Kanwil Jatuhi Sanksi Sementara

"Apapun hasilnya, nggak ada yang bisa digeser.," kata Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu Ganjar Pranowo di Jakarta, kemarin (10/7).

Dia menjelaskan, UU Pemilu mengatur peserta pemilu hanya bisa mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama 3 x 24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional oleh KPU
"Jadi, ini sudah selesai, kasusnya expired (kadaluarsa, Red)

BACA JUGA: Alot Di Poin Tarif Penerbangan

Selebihnya urusan moral saja," tegasnya.

Artinya, caleg yang merasa dirugikan, pasca panja mengeluarkan kesimpulan, bisa menggugat melalui Badan Kehormatan (BK) DPR? "Kalau mau di -exercise BK, itu urusan BK," kata Ganjar yang politisi PDIP, itu
Menurut Ganjar, salah satu rekomendasi panja nantinya akan mengarah kepada penyempurnaan RUU Pemilu

BACA JUGA: Joy Tobing Diminta Lapor ke KPK

Misalnya, terkait pengaturan peradilan pemilu yang saat ini masih ditangani MK"Sudah kelihatan kalau MK terlalu overload," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ganjar, terkait mekanisme cek and balances penentuan kursi"Perlu dikaji lagi bagaimana peran Bawaslu saat terjadi gugatan," kata GanjarPada bagian lain, Panja Mafia Pemilu akan tetap berusaha meminta keterangan dari mantan Juru Panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan terkait proses pemalsuan surat MKPolri diharapkan mau  bekerja sama dengan "mengantarkan" Hasan yang kini berstatus tersangka dan menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri itu ke DPR.

"Ini bagian dari upaya panja membantu PolriPihak kepolisian sepatutnya menghormati tugas konstitusional yang dijalankan DPRJadi, sudah semestinya Mabes Polri mengantar Hasan ke forum panja," kata Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu dari FPAN Hakam NajaPanja rencananya akan meminta menggali keterangan dari Hasan pada Selasa malam mendatangSurat resmi dari panja sudah dikirim ke Mabes Polri"Kami minta paling tidak Senin ini Polri sudah memberi kepastian jawaban," tegasnya.

Masyhuri Hasan resmi mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak 1 Juli, laluSebelumnya, per tanggal 28 Juni 2011, Mabes Polri menetapkan pria yang membangun hubungan asmara dengan cucu mantan hakim MK Arsyad Sanusi itu sebagai tersangkaHasan diduga terlibat dalam proses pembuatan surat palsu MK yang menguntungkan caleg dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo dalam proses penghitungan kursi pemilu 2009 di dapil Sulsel I.

Berdasarkan laporan tim investigasi internal MK, Hasan datang ke gedung MK pada hari minggu sore, 16 Agustus 2009Ketika itu, dia mencetak surat palsu tersebut dengan membubuhkan tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein hasil meng-copy dari filePada 30 Juni, Panja sebenarnya pernah mengundang Masyhuri Hasan, tapi tidak datangMalamnya, polisi menangkap Hasan di Bandung lalu menahannya"Jadi, ini proses undangan yang kedua," kata Hakam.

Selain menghadirkan kembali Masyhuri Hasan, siangnya Panja juga mengundang komisioner KPU dan BawasluIni untuk mengkonfirmasi mengenai proses rapat pleno KPU pada 21 Agustus yang disebut telah menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai caleg terpilih.

Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto menilai, panja mafia pemilu terlalu berlebihan saat memeriksa kadernya Dewi Yasin LimpoPertanyaan yang diajukan sejumlah anggota panja terlalu diarahkan, seakan-akan kader partai Hanura itu sudah dianggap bersalah dalam posisi surat palsu"Panja ini jadi seperti interogator, padahal itu tugas penyidik," kata Wiranto usai melantik pengurus Bappilu dan DPD Hanura se-Jakarta di Kantor DPP Partai Hanura, Sabtu (9/7).

Menurut Wiranto, posisi Dewi adalah caleg yang tidak mendapatkan kursiNamun, dengan posisi itu, seakan-akan Dewi sudah dianggap bersalah, meski KPU sudah membatalkannya sebagai caleg DPR terpilih"Panja ini kan banyak laporan dari pihak lain terkait kasus yang samaSeharusnya juga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Meski begitu, Wiranto tetap menaruh harapan besar atas keputusan akhir panja nantiSelain panja mafia pemilu, Wiranto berharap kasus ini juga memeriksa pelanggaran lainTidak hanya soal kursi, panja ini juga bisa melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran pemilu lainnya"Kalau saya tidak menyebutnya pelanggaran, tapi kerancuan lain yang lebih besar," tandasnya(pri/bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen BSDMI Mengaku Tak Tahu Apa-apa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler