jpnn.com - JPNN.com-- Saat ini dokter spesialis di RSUD dr Soetomo tidak menerima uang jasa ketika menangani pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) yang naik kelas.
Hal tersebut merupakan buntut pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 64 Tahun 2016.
BACA JUGA: Pemuda Misterius Tertabrak KA, Ini Ciri-Cirinya
Dalam regulasi itu dipaparkan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan menanggungnya.
Kepala BLUD RSUD dr Soetomo dr Harsono pun menindaklanjuti dengan menerbitkan SK Nomor 000/12055/301/2016 pada 13 Desember 2016.
BACA JUGA: Lihat Bandara Belimbingsari Menhub: Surprise Saya
Isinya menginstruksi seluruh dokter untuk tidak lagi memungut jasa kepada peserta JKN yang naik kelas ke utama, VIP, dan VVIP.
Surat tersebut ditujukan kepada ketua dan anggota satuan medik fungsional di RSUD dr Soetomo.
BACA JUGA: Tolong Bu Risma..Tambak Sarioso Masih Terendam
''Surat keputusan itu memang untuk menyikapi permenkes yang baru,'' kata Harsono.
Menurut mantan kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur itu, Permenkes No 64 Tahun 2016 tersebut menyusahkan rumah sakit.
Sebab, yang menanggung biaya jasa dokter dari pasien yang naik kelas berganti rumah sakit sendiri.
Akibatnya, rumah sakit mengalami kesulitan dana.
''Kami tentu tidak sanggup,'' katanya.
Apalagi, RSUD dr Soetomo kini berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Artinya, seluruh pendanaan operasional rumah sakit ditanggung melalui dana fungsional.
Tidak lagi bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, manajemen harus menjalankan aturan tersebut. Alasannya, rumah sakit di Jalan Karangmenjangan itu merupakan milik pemerintah.
"Cara yang paling tepat ya dokternya puasa dulu," ungkap Harsono.
Namun, dia berjanji segera membuat kebijakan. Awal tahun ini segera dilaksanakan rapat.
"Nanti dirembuk dengan wakil direktur layanan medik,"ucapnya.
Mantan bupati Ngawi itu pun berharap Permenkes No 64 Tahun 2016 tersebut segera dibicarakan lagi.
''Jangan lama-lama. Kasihan dokternya kalau puasa terus,"tuturnya. (lyn/c15/git/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiks..Batal Acara Tahun Baru, Sibuk Mengungsi
Redaktur & Reporter : Natalia