Dokter Spesialis Tenaga Medis Corona dapat Insentif Rp 10 Juta per Bulan

Senin, 23 Maret 2020 – 10:51 WIB
Ilustrasi - Simulasi penanganan pasien terinfeksi virus corona. Foto : Antara /Sumarwoto

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga medis penanganan pasien virus corona jenis baru, Covid-19.

"Kami mengusulkan, insentif akan diberikan kepada dokter spesialis sebesar 10 juta per bulan, dokter gigi dan dokter umum 8 juta, perawat dan bidan 5 juta, tenaga medis dan tenaga lainnya sebesar 3.5 juta," kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diikuti Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, Minggu (23/3).

BACA JUGA: Corona Makin Ganas, BKN Perbarui SE tentang Kerja PNS

Dalam rapat tersebut diperoleh keputusan, pemerintah akan menjamin kesejahteraan bagi tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan penanganan pandemi ini.

Hal tersebut dilakukan untuk menambah semangat para tenaga medis yang bertugas sebagai prajurit dan garda terdepan melawan virus corona ini.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Jangan Teriak-teriak Kurang!

Selain insentif, pemerintah pun akan memberikan santunan sebesar Rp 500 juta apabila ada petugas yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy selaku ketua dewan pengarah menyampaikan, penyaluran insentif dan santunan ini perlu dipetakan agar bisa benar tersampaikan dengan optimal.

BACA JUGA: Jumlah Kematian di Malaysia karena Corona, Mayoritas Jemaah Pertemuan Keagamaan

Menurut Menko PMK penyaluran harus diutamakan di daerah dengan kasus yang cukup banyak seperti di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Ini harus dipetakan. Kalau bisa hanya di wilayah tertentu terutama DKI Jakarta. Kalau ini bisa dilakukan saya yakin kita bisa lebih optimal mengelolanya," kata Menko Muhadjir.

Menko PMK menyebut, kekuatan saat ini sangat perlu difokuskan di DKI Jakarta. Menurutnya, jika penyebaran di Jakarta bisa dibendung termasuk penguatan social distancing tentunya bisa mengatasi jumlah penyebaran yang cukup signifikan.

"Saran saya semua bantuan difokuskan dulu di Jakarta. Tanpa mengabaikan bantuan ke daerah lain, dengan asumsi seluruh daerah bisa terus kita berikan penguatan untuk bisa bergerak dengan mandiri, dan bila diperlukan bantuan jarak jauh dikirim oleh pusat ke daerah," tandas Menko PMK.

Selain keputusan soal insentif, beberapa keputusan dihasilkan dari rapat. Kemenkeu dan Kemenkes akan mengusahakan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis yang bertugas.

Pemerintah pun saat ini memperoleh sebanyak 100.000 APD dari pihak swasta dan siap didistribusikan. Nantinya daerah yang sangat perlu akan dipetakan untuk didistribusikan.

Kemendagri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah turut lebih aktif dalam penanganan kasus-kasus Covid-19 di daerah.

Gugus tugas mengusulkan agar social distancing diperkuat dan mengusahakan agar kelompok rentan bisa lebih diawasi dan dipisahkan dari kelompok masyarakat.

Sedangkan, Kemenko Polhukam mengusulkan penindakan tegas dan patroli TNI/Polri dalam menindak kerumunan yang masih terjadi. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler