Dokter Trisna Ungkap Dampak Mengerikan dari Penghapusan Honorer Nakes, Merinding!

Jumat, 24 Juni 2022 – 09:55 WIB
Dokter Trisna Ungkap Dampak Mengerikan dari Penghapusan Honorer Nakes. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi) dr. Trisna Setiawan, M.Kes., mengimbau pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan menghapus honorer pada 28 November 2023.

Pasalnya, penghapusan tersebut akan berdampak besar di semua lini, termasuk sektor kesehatan.

BACA JUGA: Honorer K2 Berdoa Semoga Anies Baswedan Bisa Meluluhkan Hati Jokowi

"Penghapusan honorer pada 2023 akan menyebabkan kelumpuhan di puskesmas dan pengganguran massal apabila tidak ada solusi dari pengalihan status pegawai non aparatur sipil negara (ASN)," kata dr. Trisna di Jakarta, Jumat (24/6).

Dia mempertanyakan keberadaan para honorer tenaga kesehatan (nakes) puskesmas nanti jika tidak ada peluang bagi mereka menjadi ASN PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Bertahun-tahun Honorer K2 Digantung, Tiba-Tiba Mau Dihapus, Misi Pemilu 2024?

Oleh karenanya harus dipikirkan bersama apa solusinya bagi nakes, sopir, administrasi di puskesmas.

Jangan sampai, kata dr. Trisna, begitu 2023 tidak ada rekrutmen kemudian pemutusan pegawai non-ASN sehingga menyebabkan di puskesmas terganggu. 

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Penghapusan Honorer, Pemda Jangan Salah Kaprah

"Honorer nakes puskemas dibayar seadanya, bahkan untuk layanan kesehatan bayar sendiri. Jadi, tolong berikan prioritas bagi mereka," cetusnya.

Dia mengungkapkan pendapatan tenaga honorer nakes di puskesmas sangat rendah. Masih banyak yang di bawah upah minimum regional (UMR), dan tidak ada kejelasan status kepegawaian.

"Masih ada nakes di puskesmas dengan status tenaga harian lepas yang hanya digaji Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu per bulan," kata dokter Trisna.

Dia mengaku sedih dengan kondisi tersebut. Di satu sisi, para honorer nakes menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.

Sisi lainnya, kesejahteraannya sangat minim, bahkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan saja mereka harus membayar sendiri karena puskemas tidak mampu membayarnya.

"Saya menangis, mengapa para honorer nakes tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan pendapatan yang layak," ucapnya.

Bayangkan, kata dokter Trisna Setiawan, dengan gaji minim, honorer nakes ini tidak diberikan perlindungan kesehatan keluarga, jaminan hari tua (JHT), kecelakaan kerja, dan pensiun. Sementara, beban kerja mereka sama dengan PNS.

Dia pun meminta perhatian pemerintah dan DPR untuk memperjuangkan status serta kesejahteraan para tenaga honorer nakes puskesmas ini.

Harus diingat, tenaga honorer nakes puskesmas di seluruh Indonesia lebih banyak dibandingkan ASN. 

Data Apkesmi menyebutkan jumlah honorer nakes puskesmas non ASN mencapai 60-70 persen. Sisanya adalah nakes ASN baik PNS maupun PPPK. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler