jpnn.com - JAKARTA - Ahli Forensik dan Medikolegal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna mengatakan, racun sianida yang digunakan pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin bentuknya kristal putih.
Sebab, sianida yang berbentuk cairan, sangat kecil kemungkinannya digunakan ke dalam kopi karena sifatnya yang mudah menguap.
BACA JUGA: Menlu Retno Marsudi: Saya Makan dulu ya, Entar Pingsan loh...
"Pada kasus ini bentuknya (sianida) garam dan bentuknya semacam kayak kristal putih," kata Budi yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Budi melanjutkan bahwa efek racun sianida mampu membunuh nyawa manusia dalam waktu dekat. Di samping itu, sianida merupakan bahan kimia yang digunakan untuk industri tambang, juga percetakan.
BACA JUGA: Seorang WNI di Singapura Diduga Kena Zika, Batam Harus Waspada
"Sianida itu racun ekstrim toksit dan itu akan menghasilkan kematian sangat cepat, hitungannya menit. Maka korban racun sianida ini cepat sekali," jelas Budi.
Budi menerangkan, karena sifat sianida yang mudah menguap, maka kecil kemungkinan sianida bisa bertahan dalam darah.
BACA JUGA: Kemsos Dorong Penguatan Jaringan Penanggulangan Masalah Sosial
"Racun dalam darah itu bergantung pada apa yang dimakan dan diminum oleh seseorang. Sianida itu racun dan umumnya tidak ada dalam darah, mungkin di dalam lambung, iya," ucapnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Menkeu, Please Kawal Dana Tunjangan Profesi Guru
Redaktur : Tim Redaksi