jpnn.com, JEDDAH - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kini merupakan figur berpengaruh yang menentukan perpolitikan di negerinya. Namun, dokumen resmi pemerintah justru mengungkap orang kuat Turki itu tak bersih dari korupsi.
Dokumen resmi bertarikh 1990-an milik jurnalis investigatif Abdullah Bozkurt mendedahkan kasak-kusuk Erdogan dalam mengejar kekuasan. Dokumen itu menyingkap kasus korupsi yang melibatkan Erdogan kala menjadi wali kota Istanbul.
BACA JUGA: Virus Corona Menggila, Rezim Erdogan Malah Sibuk Menjegal Kepala Daerah dari Partai Oposisi
Laporan investigasi yang disiapkan Kementerian Urusan Dalam Negeri Turki dan surat dakwaan jaksa terhadap Erdogan beserta para koleganya pada era 1990-an mengungkap bagaimana politikus kelahiran 26 Februari 1954 itu melakukan kongkalikong dalam berbuat lancung. Antara lain membangun perusahaan kriminal, menggelapkan dana publik melalui penyalahgunaan kewenangan, memalsukan dokumen resmi, bersumpah palsu dan kejahatan lainnya.
Selain itu, laporan hasil investigasi menyebut Erdogan dan kawan-kawannya merancang berbagai skema termasuk mendirikan sejumlah perusahaan untuk menampung dana dari Pemerintah Kota Istanbul, serta memperkaya pengusaha yang dekat dengan Partai Kesejahteraan Islam. Partai itu menguasai Istanbul sejak 1994.
BACA JUGA: Sempat Sesumbar, Presiden Erdogan Ternyata Tidak Siap Menghadapi Virus Corona
Dokumen tersebut juga membeber bagaimana Erdogan merekrut orang-orang dengan latar belakang politik Islam ke lingkarannya di pemerintahan. Bersamaan dengan itu, Erdogan juga memecat para pegawai yang direkrut pendahulunya di kursi wali kota Istanbul.
?Lebih lanjut laporan itu menyoroti Erdogan yang begitu menjadi wali kota Istanbul sudah berambisi menjadi perdana menteri (PM). Tentu saja keinginan itu harus didukung dana untuk kampanye dan menyewa staf.
BACA JUGA: Virus Corona Menggila, Erdogan Didesak Bebaskan Tahanan Politik
Erdogan pun diduga memakai dana Pemkot Istanbul secara ilegal pada 1994, 1995 dan 1996. Total jenderal ada 18 dakwaan terhadap Erdogan.
Namun, wali kota Istanbul 1994-1998 itu mampu berkelit. Sebab, Erdogan setelah tak menjabat wali kota Istanbul justru menjadi anggota Parlemen Turki yang memperoleh kekebalan hukum.
Dokumen tersebut juga menunjukkan bagaimana Erdogan berhasil menghindari tuduhan rasuah dan penggelapan dengan memanfaatkan Undang-undang Limitasi yang membatasi penegak hukum hanya punya waktu lima tahun untuk menangani perkara korupsi. Sementara untuk menangani dakwaan perkara lainnya, Erdogan begitu menjadi PM Turki pada 2003 langsung menempatkan orang-orangnya di pengadilan.
Patgulipat pun berlanjut seiring makin kuatnya Erdogan secara politik. Pendiri Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) itu disebut-sebut telah memperkaya diri sendiri, keluarga dan koleganya sekaligus megonsolidasikan kekuasaannya.
Investigasi yang dipublikasikan pada Desember 2013 adalah contoh konkret bagaimana pemerintahan Erdogan mengatur kontrak proyek bernilai triliunan dolar. Pada 2014 Erdogan menjadi Presiden Turki.
Seiring kekayaan dan aset yang bertambah, Erdogan menyingkirkan sekitar 30 persen hakim dan jaksa (jumlahnya lebih dari 4 ribu orang) dari sistem peradilan Turki. Tujuannya adalah mengamankan posisinya sekaligus mencegah kasus pidana yang menyeretnya, keluarga, bisnis dan kawan politiknya bergulir di pengadilan.(Saudi Gazette/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni