Dokumen tak Lengkap, Ratusan TKI Dipulangkan Dari Malaysia

Jumat, 05 Februari 2016 – 01:35 WIB
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Pemerintah Malaysia memulangkang 124 pekerja migran yang berasal dari Kalimantan Barat dan provinsi lain. Pasalnya, para pekerja itu tak memiliki dokumen yang layak selama bekerja di Malaysia.

Di antaranya ialah tidak memiliki paspor, cap paspor mati, tidak punya visa, izin kerja dan izin kerja mati. Para tenaga kerja Indonesia tersebut dipulangkan melalui PPLB Entikong, Kalbar.

BACA JUGA: Ada Pesta Meriah Sambut Gerhana Matahari Total

Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafii mengatakan, persoalan pekerja migran yang mengalami masalah di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak sepertinya tidak ada habisnya.

Permasalahan yang menimpa pekerja itu karena adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu, ada juga pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pekerja sendiri.

BACA JUGA: Jangan Lupa Air Terjun Sigura-gura

“Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh BP3TKI Pontianak melalui P4TKI Entikong bahwa kepulangan pekerja migran bermasalah melalui PPLB Entikong selama bulan Januari 2016 masih cukup tinggi yaitu sekitar 124 orang,” kata Syafii. (adg/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Pesan MUI soal Alas Sepatu Berlafadz Allah

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Alas Sepatu Siswa Berlafadz Allah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler