Dollar di Ruang Sekjen Diyakini Bukan untuk Operasional

Rabu, 21 Agustus 2013 – 19:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah tempat sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengembangan penyidikan kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.

Salah satunya ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Maryono Karyo yang ditemukan uang 200 ribu Dollar Amerika Serikat.

BACA JUGA: Komisi I DPR Sodorkan PR ke Moeldoko

KPK tak yakin dollar itu untuk operasional. Karenanya, tak lama lagi Maryono akan diperiksa untuk diklarifikasi terkait dollar yang ditemukan di ruangannya itu.

"Uang USD 200 ribu di Ruang Sekjen itu diyakini bukan uang operasional. Karena itu KPK berencana meminta keterangan Sekjen ESDM sebagai saksi termasuk mengklarifikasi uang itu," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Nasdem Pecat Endriartono, Digantikan Adik Megawati

Kendati demikian, Johan enggan menyebutkan kapan pemanggilan Sekjen Kementerian ESDM itu. "Sudah saya cek, belum ada jadwal," ujarnya.

Lebih jauh Johan menegaskan, kasus suap yang melibatkan Rudi ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh lagi mengenai praktek-praktek dugaan korupsi migas.

BACA JUGA: Mantan Ketua KPK Apresiasi Kinerja Era Abraham Samad

"Tidak hanya di SKK tapi ke tempat-tempat lain. Yang  punya kewenangan pengelolaan migas kan banyak," ungkapnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Beberkan Asal Sebutan Operasi Sajadah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler