Donald Trump Terancam Pemakzulan

Kamis, 13 Juli 2017 – 05:29 WIB
Donald Trump. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Riak perlawanan terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terjadi di Negeri Paman Sam. Kali ini lebih tegas. Anggota parlemen dari Demokrat, Brad Sherman resmi mengajukan berkas pemakzulan Trump, Rabu (12/7) waktu AS.

Sherman mengatakan, impeachment diajukan karena dia menganggap kasus pemecatan James Comey dari Direktur FBI adalah upaya menutupi kebenaran, penyumbatan keadilan.

BACA JUGA: Trump Ngotot Tinggalkan Perjanjian Paris, Erdogan Mengekor

"Pengungkapan terbaru Donald Trump Jr. menunjukkan bahwa kampanye (Donald) Trump menerima bantuan dari Rusia. Sepertinya presiden sekarang memiliki sesuatu untuk disembunyikan, saat dia mencoba membatasi penyelidikan terhadap National Security Advisor Michael Flynn dan soal Rusia yang lebih luas," bunyi pernyataan resmi Sherman.

Pemakzulan dalam konstitusi AS adalah terkait dengan presiden, wakil presiden dan semua pejabat sipil AS yang akan dikeluarkan dari jabatannya karena impeachment yang disebabkan penghukuman, penyuapan atau kejahatan berat lain dan pelanggaran ringan.

BACA JUGA: Donald Temui Jokowi, Ivanka Beraksi

Andai Kongres AS tidak menyukai apa yang sedang dilakukan presiden, maka ada kekuatan yang bisa menyingkirkannya dari jabatan. Untuk memakzulkan, harus ada bukti kesalahan. Anggota parlemen harus mendapatkan resolusi untuk pemakzulan. Sebuah komite khusus akan menyelidiki tuduhan.

Saat semua setuju, Senat akan mengadakan sidang impeachment. Dua per tiga anggota Senat harus memilih untuk memastikan presiden lengser. Di Amerika Serikat, pemakzulan tak sering terjadi. Namun Andrew Johnson dan Bill Clinton pernah merasakannya.

BACA JUGA: Ini Isi Pertemuan Empat Mata Jokowi dan Donald Trump

Terkait ini, juru bicara Trump Sarah Huckabee Sanders hanya berkomentar singkat 'saya pikir itu benar-benar konyol, dan permainan politik yang terburuk'. (usa today/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trump Tersenyum, Jokowi Tertawa


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler