jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengeluarkan maklumat soal larangan untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa.
Sebab, kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19, sangat berpotensi memunculkan klaster dan penyebaran virus corona baru di tanah air.
BACA JUGA: Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta, Pak Doni Sanjung Anies Baswedan
"Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya," kata Doni Monardo saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu (15/11).
Dia juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang mengadakan kegiatan pengumpulan massa di saat pandemi ini tidak hanya kena sanksi di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.
BACA JUGA: DPR Cukup 2 Kubu, Agar Aspirasi Habib Rizieq Tersalurkan ke Senayan
"Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban dari Allah SWT," ucapnya mengingatkan.
Mungkin, kata Doni, bagi anak muda yang usianya masih di bawah 36 tahun, sehat dan tidak ada penyakit penyerta, rata-rata mereka tidak memiliki gejala ketika terpapar Covid-19.
BACA JUGA: Tegang, Panglima TNI Sampai Dikawal Pangkostrad dan 4 Komandan Pasukan Khusus
Namun, ketika mereka kembali ke rumah dan bertemu dengan anggota keluarga yang lain, apalagi kelompok rentan, maka risikonya akan fatal.
"Fakta yang kami temukan delapan bulan terakhir angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 sampai 85 persen," tegasnya.
Di satu sisi, kata kepala BNPB itu, pemerintah dan berbagai pihak terus berusaha untuk meningkatkan angka kesembuhan.
Hingga saat ini, data menunjukkan sudah mendekati 83 persen kesembuhan secara nasional.
Menurut Doni, capaian angka kesembuhan itu merupakan prestasi yang baik dan patut dihargai.
Sebab, saat ini di banyak negara dengan kasus Covid-19 malah mengalami peningkatan yang juga ditambah angka kematian.
Diketahui, kasus terkonfirmasi positif yang dilaporkan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Minggu pukul 12.00 WIB bertambah 4.106 kasus, sehingga total keseluruhan infeksi corona di Indonesia menjadi 467.113 kasus.
Selain itu, untuk kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal hingga saat ini bertambah 63 jiwa, sehingga total kematian secara nasional mencapai 15.211 orang.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam