Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum

Selasa, 08 Maret 2022 – 14:25 WIB
YouTuber Doni Salmanan. Foto: Instagram/donisalmanan

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus Quotex, Selasa (8/3).

Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan penipuan dan investasi bodong bermodus trading binary option.

BACA JUGA: Besok Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Investasi Bodong Quotex

Doni hadir bersama dengan sejumlah kuasa hukumnya. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda dan celana panjang hitam.

Ketika disapa awak media, Doni hanya senyum dan mengucap salam. Dia juga mengaku siap menjalani proses hukum di Bareskrim.

BACA JUGA: Crazy Rich Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun

“Iya, siap (mengikuti proses hukum),” kata Doni kepada wartawan, Selasa.

Lelaki yang dikenal karena sering melakukan donasi di media sosialnya itu juga mengaku menyerahkan semua proses hukum di kepolisian.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Uus Ditegur Deddy Corbuzier, Iwan Fals: Enggak Habis Pikir

“Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya,” ujar dia.

Diketahui bahwa Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berninisial RA, korban platform Qoutex. 

Pelaporan dilakukan pada tanggal 3 Februari 2022. RA merasa tertipu sehingga melaporkan Doni Salmanan.

Laporan polisi (LP) ini sudah diterima dan teregister dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler