Donor Plasma Konvalesen Jadi Ajang Bisnis, Melki Minta Aparat Bertindak

Jumat, 30 Juli 2021 – 14:58 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades  Laka Lena meminta aparat penegak hukum menindak para pelaku yang membisniskan donor plasma konvalesen.

Apalagi, belakangan ini muncul kabar terjadinya kasus penipuan terkait donor plasma konvalesen tersebut. 

BACA JUGA: Ketua DPD RI Minta Masyarakat Mewaspadai Modus Penipuan Donor Plasma Konvalesen

"Aparat diminta bertindak. Ini (donor plasma konvalesen) tidak boleh sampai dibisniskan, enggak boleh, apalagi sampai penipuan," ujar Melkiades kepada wartawan, Jumat (30/7).

Legislator Fraksi Partai Golkar yang biasa disapa Melki itu menuturkan pada dasarnya donor plasma konvalesen ditujukan untuk sosial. 

BACA JUGA: Krisis Plasma Konvalesen, Begini Penjelasan Humas PMI Surabaya Martono Adi

Terutama, membantu pasien terkonfirmasi Covid-19 yang membutuhkan donor darah dari penyintas.

Oleh karena itu, politikus asal Nusa Tenggara Timur itu menegaskan donor plasma itu tidak boleh sampai dijadikan ajang bisnis. 

BACA JUGA: Sidoarjo Sumbang 60 Persen Plasma Konvalesen Untuk Pasien COVID-19 di Luar Wilayahnya

"Plasma konvalesen enggak boleh jadi ajang bisnis," tegasnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur Edi Purwinarto mendapati kabar adanya dugaan penyalahgunaan plasma konvalesen yang dijadikan ajang bisnis dan penipuan. "Itu menyimpang dari misi kemanusiaan," kata Edi, Kamis (29/7).

Edi menuturkan dari informasi yang diterima, diketahui bahwa modusnya ialah pembeli perlu mentransfer sejumlah uang yang ditentukan terlebih dahulu. Namun, setelah dibayarkan, rupanya sang donor tidak ada.

Edi sendiri baru-baru ini menerima pesan singkat melalui WhatsApp berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga yang dipatok sangat fantastis.

"Ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen)," ujar dia.

Edi mengungkapkan modus penipuan penjualan plasma konvalesen tersebut banyak dipromosikan lewat media sosial.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Farman mengutarakan Subdit V Siber telah bergerak untuk melakukan patroli di media sosial.

Farman pun mengajak masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan ke polisi agar kasus itu segera menemui titik terang dan terungkap jaringannya.

Dia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mau membantu menjadi donor plasma konvalesen, namun meminta tebusan uang dengan jumlah berlebihan. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler