jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap eksekutor di kasus Davidson Tantono yang dirampok kemudian tewas ditembak di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat.
Namun, pelaku berinisial SP itu tewas ditembak polisi
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Davidson Tantono Pemain Lama dan Sudah Puluhan Kali Beraksi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto mengatakan, pihaknya terpaksa menembak mati tersangka karena memberikan perlawanan.
"Tersangka atas nama SP ini melakukan perlawanan dengan merebut senjata api anggota. Kemudian anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak yang bersangkutan, karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat lainnya," kata Rudy saat dikonfirmasi, Selasa (20/6).
BACA JUGA: Polisi Buru Uang Perampokan Davidson Tantono, Sebagian Dibelikan Rumah
Rudy mengatakan, SP sebelumnya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian, SP diminta menunjukkan senjata api yang digunakan dalam mengeksekusi Davidson.
Tersangka, kata Rudy, mengaku membuang senjata api di sekitar Bypass Sidoarjo.
BACA JUGA: Pentolan Komplotan Perampok Daan Mogot Terus Pindah Persembunyian
Setelah SP diajak petugas ke lokasi yang dimaksud, tersangka kemudian berupaya merebut senjata petugas.
"Dia mau mencabut senjata api anggota sehingga ditembak secara tegas dan terukur," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Daan Mogot Mau Pakai Uang Rampokan untuk Pilkades
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga