Dooor! Polisi Tembak Kaki Buruh Pabrik Plastik Itu

Selasa, 12 November 2019 – 19:18 WIB
Buruh pabrik plastik ditembak polisi. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya berhasil membekuk seorang pelaku curanmor bernama Ahmad Rifqi (30).

Ahmad tak bisa kabur saat penangkapan karena kaki kanannya ditembak polisi. Warga Sidodadi Surabaya ini terpaksa berjalan pincang saat dikeler petugas Unit Reskrim Polsek Semampir. 

BACA JUGA: Kocak! Perempuan Itu Kabur dari Kantor Polisi, Melepaskan Baju Kemudian Loncat ke Sungai

Pria yang biasa bekerja sebagai buruh pabrik plastik ini ditembak sesaat setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan jalan Hang Tuah Surabaya, beberapa waktu lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pelaku mengaku sudah beraksi di dua TKP di kawasan Semampir.

BACA JUGA: Perempuan Berhijab Itu Pucat Pasi Saat Tepergok Bawa Alat Kontrasepsi, Oh Ternyata..

"Selama beraksi, pelaku selalu beraksi seorang diri dan kerap melengkapi aksinya dengan kunci letter t yang sudah di modifikasi. Saat pelaku menemukan sasaran motor yang dituju, dengan cepat dia membobol rumah kunci dengan kunci letter t yang sudah disiapkan," ujar AKBP Antonius.

Di hadapan polisi, Rifqi mengaku biasa menjual motor curiannya kepada seorang penadah seharga Rp 1,5 juta per unitnya.

Hingga saat ini, petugas Unit Reskrim Polsek Semampir masih mendalami kasus tersebut termasuk berupaya menangkap penadah motor tersebut.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti motor yang dicuri, yaitu Honda Beat nopol L 5351 PO dan seperangkat kunci letter T.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rifqi bakal dijerat dengan pasal 363 ayat satu KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler