Dooor! Polisi Terpaksa Tembak Kaki Aji

Sabtu, 07 Maret 2020 – 21:17 WIB
Polisi menangkap pelaku penusukan di Gunungsitoli.Foto: Antara/Irwanto

jpnn.com, GUNUNGSITOLI - Polisi terpaksa menembak kaki Ajl (29) pelaku penikaman yang sembunyi di Desa Hiliweto, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Aji ditembak karena melawan saat akan ditangkap polisi. Dia ditembak di kaki kiri.

BACA JUGA: Satu Tembakan Mengakhiri Pelarian Willy Susetia, Pelaku Penembak Petugas Kebersihan

"Ajl terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betis sebelah kiri karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap," kata Kapolres Nias AKBP.Deni Kurniawan, Sabtu.

Menurut Kapolres Nias, Ajl ditangkap polisi karena telah melakukan penikaman kepada Masari Lawolo alias Ama Dermawan, Senin (2/3), di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

BACA JUGA: Warga Tiongkok Dilarang Mendekati Perbatasan jika Tak Ingin Ditembak Tentara Korea Utara

"Pelaku selama ini sulit ditangkap karena terus berpindah pindah tempat persembunyian usai melakukan penikaman terhadap korban," ungkapnya.

Dari Kapolres Nias diketahui, pelaku menikam pangkal dan ujung paha korban karena korban menolak ajakan pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras untuk minum tuak suling.

Pelaku dan beberapa rekannya merasa kesal karena ajakannya tidak diindahkan korban.

Ketika korban hendak pergi meninggalkan kedai dan dibonceng dengan sepeda motor, pelaku langsung menghadang dan mengambil pisau dalam tasnya dan menikam paha korban dan kabur.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Nias. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler