Dor! 30 Menit Kemudian Baru Meninggal

Kamis, 30 April 2015 – 04:44 WIB
Foto: Int

jpnn.com - CILACAP - Jaksa Agung, HM Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan eksekusi delapan terpidana mati di Pulau Nusakambangan berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa hambatan sedikit pun.

"Ini tentunya berkat adanya sinergitas dan kerja sama antar semua pihak khususnya dari kejaksaan eksekutor, Polri, TNI, BNN, Menkes, dan agama, juga masyarakat, termasuk kawan-kawan jurnalis," ujarnya di Dermaga Wijayapura, Rabu (29/4) kemarin.

BACA JUGA: Jika KPK Tak Sentuh Ibas, Ini Saran untuk Nazaruddin dan Sutan

Dikatakan, eksekusi dilakukan secara serentak tepat pukul 00.35 WIB dan dilaksanakan di Lapangan Tembak Limus Buntu, Nusakambangan. "Seluruh hak hukum terpidana mati telah diberikan dan semua sudah kita kabulkan," ujarnya.

Kedelapan terpidana dinyatakan meninggal dunia, 30 menit setelah timah panas eksekusi ditembakkan. (far)

BACA JUGA: Semua Terpidana Mati Langsung Meninggal Pada Tembakan Pertama

 

BACA JUGA: Demokrat Utamakan Incumbent, tapi...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Harapkan Buruh Bergembira saat May Day di Depan Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler