jpnn.com - SAROLANGUN - Mencoba melawan petugas, Muharomay alias Romay Bin Tajudin (26) Warga Desa Rangkiling Simpang Kecamatan Mandiangin tersangka pemerasan dan pengancaman terhadap pengguna jalan, ditembak polisi saat diringkus, Rabu (13/5).
"Pelaku berhasil diringkus tak lama setelah menerima laporan korban," kata Kapolsek Mandiangian Akp Vicky Tri haryanto, Jumat (15/5). Saat penangkapan lanjut Vicky, pelaku sempat melakukan perlawanan. Bahkan dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan pelaku.
BACA JUGA: Kelabui Pelanggan Hingga Setengah Miliar, Pengusaha Rental Mobil Diringkus
"Pelaku baru berhenti kabur setelah kakinya ditembak," terangnya.
Vicky mengatakan, pelaku ditangkap lantaran memeras sopir mobil box Andi Damanik (40) Warga RT 13 No 152 Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Senin lalu. Korban diperas dan diancam akan merusak mobil korban jika tidak memberikan sejumlah uang.
BACA JUGA: Inilah Tujuh Provinsi Paling Jujur saat Unas
"Korban Andi Damanik, saat itu dari arah Jambi menuju Sarolangun. Sesampai di Desa Rangkiling korban dikejar dua orang menggunakan sepeda motor warna hitam dan menyuruh korban berhenti," sebutnya
Setelah korban berhenti, pelaku memeras Rp 500 ribu dengan dalih uang keamanan. Jika tak diberikan pelaku pun mengancam kaca mobil korban akan pecah dan keselamatan korban terancam apabila melintasi di Rangkiling.
BACA JUGA: Kesaksian Istri tentang Suami Perkosa dan Bunuh Empat Anaknya
"Pelaku minta Rp 500 ribu tapi hanya punya Rp 200 ribu setelah itu pelaku pergi dan meminta korban setoran setiap bulan," katanya.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor kepolisi. Dan tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit jenis motor Shogun warna hitam. (ded/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Romantis sih..Jemput Pacar di Dermaga, tapi kok Diajak ke Rumah Kosong, Alamak!
Redaktur : Tim Redaksi