jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Begal sadis yang aksinya meresahkan masyarakat Musi Rawas Utara (Muratara) tewas di tangan jajaran Sat Reskrim Polres Muratara.
Begal motor bernama Hafid Handika alias Afik (20) itu mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas.
BACA JUGA: Sopir Truk Bersandiwara Seolah menjadi Korban Begal dan Dibuang di Bogor, Ternyata
Afik disergap Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara pada Rabu (6/7) sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan tersangka Hafid Handika alias Afik bersama rekannya sudah 11 kali melakukan aksi begal.
BACA JUGA: Hajatan Ketua RT Berubah Mencekam, Merah Darah
Kejahatan Afik kerap dilakukan di jalur Surulangun - Napallicin dan ada satu kasus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Menurut AKBP Ferly, modus pelaku dengan memepet korban, mengancam menggunakan senjata api, dan pisau. Kemudian merampas sepeda motor korban.
BACA JUGA: Kasus Anak Membunuh Ibu Kandung Terkuak Gegara Ini
Keberadaan pelaku diketahui setelah ada informasi dari masyarakat.
Sat Reskrim Polres Muratara pun bergerak melakukan penggerebekan kediaman Afik.
Petugas yang mendobrak pintu ternyata disadari Afik.
Pelaku sudah menyiapkan senjata api rakitan. Sesaat petugas masuk, pelaku langsung menembakkan pistolnya ke arah petugas.
Namun, karena petugas mengenakan rompi antipeluru (body vest), sehingga selamat.
Sementara itu, petugas lain langsung melumpuhkan Afik.
Dua kali tembakan mengenai dada Afik. Dia langsung roboh kemudian oleh petugas diamankan dan dibawa ke RSUD Rupit.
"Namun, sesampainya di rumah sakit nyawa pelaku tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," pungkas AKBP Ferly. (linggaupos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Kabar Baik Untuk Ratusan Guru Honorer
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha