Dor! Dor! Dor! Dramatis, 3 Bandit Lumpuh sama Timah Panas

Sabtu, 12 Desember 2015 – 11:46 WIB
Tiga tersangka curanmor spesialis mobil rental terpaksa ditembak kakinya oleh Tim Tekab Satreskrim Polres Ciko karena berupaya kabur saat disergap. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon

jpnn.com - CIREBON - Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil rental, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Keamanan Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).

Ketiganya Ka (45) warga Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Ta (31) warga Desa/Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu, dan Da (36) warga Desa Gabus Kulon, Kabupaten Indramayu terpaksa didor karena berusaha kabur dari sergapan.

BACA JUGA: Ternyata Ini yang Bikin Ayah Tega Menghajar Bocah Pemberani Hingga Lapor Polisi Sendiri

Mereka ditangkap hanya dalam waktu sehari. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit mobil hasil curian, sejumlah perkakas untuk membongkar pintu mobil, beberapa kunci duplikat yang telah dimodifikasi, serta tiga unit handphone.

Penangkapan terhadap para bandit curanmor ini berawal dari adanya laporan Agus Sugiarto (56) warga Jl Paduraksa, RT 01 RW 03, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon yang kehilangan mobil Toyota Avanza warna putih bernopol E 1538 BO yang ia sewa, saat parkir tepat di depan halaman rumah kontrakannya, Rabu (9/12) lalu. 

BACA JUGA: Ternyata Selain Ayah, Bocah 6 Tahun Pemberani Itu Juga Sering Dihajar Ibu Tiri

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Ciko. Berdasarkan pantauan alat Global Positioning System (GPS), mobil tersebut berada di wilayah Desa Gabus Kulon, Kabupaten Indramayu.

Tak ingin buruannya kabur, Satreskrim Polres Ciko langsung mengirimkan Tim Tekab ke daerah tersebut. Dan benar saja, di lokasi tersebut polisi menemukan mobil milik pelapor yang sudah berganti pelat nopol dari E 1538 BO menjadi E 1008 BQ terparkir di halaman rumah milik tersangka Da. 

BACA JUGA: Banjir Dukungan Netizen untuk Bocah 6 Tahun yang Berani Laporkan Ayahnya ke Polisi Sendirian

Polisi lalu mengepung dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Kaget kedatangan tamu tak diundang, tersangka Da berusaha kabur dari sergapan. Melihat akan kabur, petugas berpakaian preman itu pun lalu menembak kaki Da hingga tersungkur dan takluk.

Dua tersangka lainnya berhasil ditangkap setelah tersangka Da menunjukkan tempat tinggal mereka. Di sini, petugas pun terpaksa menembak kaki kedua tersangka Ta dan Ka yang juga hendak kabur saat digerebek. 

Setelah berhasil ditaklukan, polisi menggeledah rumah ketiga tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti hasil dan alat kejahatan. Guna proses lebih lanjut, ketiganya beserta barang bukti digiring Tim Tekab ke Mapolres Ciko.

“Ketiga tersangka ini terpaksa dilumpuhkan anggota dengan timah panas karena mencoba kabur saat disergap,” ujar Kapolres Ciko AKBP Eko Sulistyo Basuki, seperti dikutip dari Radar Cirebon, Sabtu (12/12).

Kapolres menambahkan, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). 

“Para tersangka ini merupakan penjahat kambuhan dan sangat profesional. Salah satu tersangka yakni Ka ini baru keluar dari penjara. Sedangkan, dua tersangka lainnya adalah DPO dari polres lain untuk kasus serupa yakni curanmor,” ujarnya. (dri/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TRAGIS, Sebelum Digilir Dua Pria Semalaman, Siswi Ini Pernah Digilir Lima Pria


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler