jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap dua orang pelaku curat dengan modus membongkar terpal mobil angkutan barang atau biasa dikenal dengan istilah Bajing Loncat.
Mereka adalah Hendra (30) dan Putra (21) berhasil diamankan di wilayah Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan petugas.
BACA JUGA: Pengacara Jessica Santai Jelang Sidang Perdana
"Terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur, karena saat kita amankan keduanya berusaha melawan petugas," Ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Senin (13/6).
Kedua pelaku ini kata Herman Pelani menyasar mobil angkutan barang yang melintas di wilayah Pangkalan Kuras. Modusnya dengan menaiki mobil yang sedang melaju kemudian mengoyak terpal penutup truk-truk tersebut. Setelah terkoyak barang-barang yang ada diatas truk itu dilemparkan para tersangka ke sisi jalan, dimana satu tersangka lain sedang menunggu.
BACA JUGA: Sudah Divonis Bersalah, Polisi Penganiaya Pacar Belum Dijebloskan ke Bui
Terbongkarnya sidikat Bajing Loncat di wilayah Pelalawan ini berawal dari laporan Tugiyo (46) seorang supir truk mobil pengangkut barang-barang elektronik yang mengaku muatannya dicuri kedua pelaku. Kepada polisi Tugiyo menuturkan, pada Ahad la melintas di sekitar Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras secara Konvoi dengan satu orang rekanya.
Saat konvoi itulah, teman korban melihat ada seseorang melempar lemparkan barang dari atas truk. Tugiyo kemudian mendapatkan kabar itu melalui telepon. Seketika Ia menghentikan kendaraan dan melihat kondisi muatannya.
BACA JUGA: Lerai Tawuran, Bripda Angga Malah Dihadiahi Bacokan Celurit
"Pas dicek terpal udah koyak dibagian atasnya. Beberapa muatanya juga sudah hilang. Atas dasar itulah korban kemudian melaporkan kepada kita dan kita langsung tindak lanjuti. Karena keugian diperkirakan mencapai Rp.12.000.000 ," ujar Pelani.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket Reskrim langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan untuk mencari pelaku.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan , sekira jam 03.00 wib saat melewati sebuah warung milik warga yang terletak di desa dundangan Pangkalan Kuras, Tim Reskrim melihat sekumpulan pria sedang duduk-duduk di dalam warung.
"Setelah di perhatikan secara seksama. Ciri-ciri pelaku yang disampaikan teman korban sama dengan laki di dalam warung itu," kata Herman.
Beberapa polisi pun masuk ke dalam warung dan memeriksa semua pria itu. Ternyata benar, petugas menemukan barang curian di dalam warung yang sebelumnya di titipkan pelaku.
Saat akan ditangkap, dua pelaku di warung itu berusaha kabur dan melawan polisi hingga terjadi perkelahian. Akhirnya Polisi melepaskan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan petugas kemudian melumpuhkan kedua pelaku.
"Dari tangan pelaku juga ditemukan alat yang digunakan untuk kejahatan berupa pisau cutter , 1 buah pistol mainan berupa korek api yang disimpan di dalam jok sepeda motor mio milik pelaku," pungkasnya.(dik/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Pukul Aparat, Perampok Toko Emas Lolos dari Sergapan
Redaktur : Tim Redaksi