Dor! Kasat Narkoba Tembak Bendahara Pengadilan Negeri di Tempat Karaoke

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 05:59 WIB
Rumah Karaoke Rezky Family, tempat terjadinya penembakan atas Bendahara PN Jeneponto. Foto: Berita Kota Makassar

jpnn.com - JENEPONTO - Kepala Satuan Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, AKP Ari Valianto dilaporkan ke markasnya sendiri gara-gara kasus dugaan penembakan.

Insiden terjadi Rumah Karaoke Rezky Family, Jalan Lingkar Bontosunggu, Jumat (25/8) dini hari. Ari Valianto diduga menembak paha bendahara Pengadilan Negeri Jeneponto, Burhanuddin Tenggang.

BACA JUGA: Bawa 72 iPhone, Tak Bisa Bahasa Inggris, 2 WN China Tertahan di Papua

Burhanuddin yang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang (RSUD LDP) Bontosunggu akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. "Sakit sekali, saya ditembak oleh Kasat Narkoba,” kata Burhanuddin, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar.

Dia mengatakan, telah meminta istrinya untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Jeneponto. ”Saya suruh istri saya melapor Pak,” kata Burhanuddin sambil memperlihatkan luka tembak di paha kanannya.

BACA JUGA: Ngaku Perbaiki Mobil, Istri Ditemukan Tanpa Busana dengan Pria Lain

Salah seorang saksi mata, Ngamba, mengaku kaget mendengar suara gaduh di tempat karaoke itu. Setelah dia lihat tenyata ada perkelahian antara seorang bernama Lallo dengan Burhanuddin. "Saya melerai perkelahian, demikian juga Kasat Narkoba. Pak Kasat berteriak berhenti..berhenti sambil mengeluarkan pistol. Lalu menembak. Saya tidak tahu apakah tembakan peringatan atau ingin melumpuhkan Karaeng Tengang,” kata Ngamba.

Menurut Ngamba, malam itu hanya dua room yang terbuka. Room 1 ditempati Kasat Narkoba, sementara room 2 ditempati Bendahara PN dan temannya.

BACA JUGA: Mulai Hari ini, KM Sanus 39 Beroperasi

Terpisah, Ketua Panitera PN Jeneponto M Nasir Bella mengaku telah menemani istri Burhanuddin, Ernawati, melaporkan kasus ini ke Mapolres Jeneponto. Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno juga membenarkan sudah ada laporan penembakan Bendahara PN Jeneponto Burhanuddin T, yang jadi terlapor Kasat Narkoba Ari Valianto Bermuli.

"Kasusnya sementara kami lidik dan belum dilakukan penahanan karena masih menunggu pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Kami tidak ada niat melindungi anggota yang bersalah dan kami akan melakukan pengusutan secara transparan,” kata Joko. (karaeng kulle/ishak mappelawa/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Banget, Pria Ini Obok-obok Barangnya Bu Dokter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler