jpnn.com, KAYUAGUNG - Dua kakak beradik bernama Landi bin Tumpang, 35, dan Yen bin Tumpang, 32, di Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, keduanya terlibat pembunuhan dengan cara menembak mati seorang pria bernama Deri, 32, yang tak lain tetangga mereka, Selasa (10/4) pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA: Polisi Klaim Kantongi Ciri-ciri Pembunuh Pensiunan TNI AL
Korban yang merupakan warga Dusun 7 Sungutan Lalang, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, itu ditembak persis di bagian kepala dengan menggunakan senjata api rakitan.
Untuk sementara motif penembakan itu diduga karena persoalan utang piutang. Korban tak sempat dibawa ke rumah sakit, dan tewas pada pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Berkas Perkara Kompol Fahrizal Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Kedua pelaku yang merupakan warga Dusun 8, Talang Rimba, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang sudah dilaporkan ke polisi.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto MH membenarkan telah terjadi pembunuhan dengan senjata api rakitan yang dilakukan dua kakak beradik.
BACA JUGA: Soal Motif Pembunuhan Pensiunan TNI AL, Polisi Bilang Begini
Pihaknya mengakui kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian.(uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hengki, Pembunuh Sopir Go-Car Itu sudah Kabur Keluar Sumsel
Redaktur & Reporter : Budi