jpnn.com - CILACAP - Delapan terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi pukul 00.35. Sumber internal di Cilacap, Jawa Tengah, menyebutkan, beberapa menit setelah ditembak, petugas menunggu kepastian mereka semua meninggal dunia.
”Tim dokter memastikan terlebih dahulu,” katanya, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Kejagung Tahan Komplotan Jaksa Gadungan Pemeras Kepala Dinas
Akhirnya, tepat pukul 01.02, tim dokter memberikan informasi delapan terpidana telah dipastikan meninggal dunia. ”Jenazah delapan terpidana dimandikan terlebih dahulu sebelum dibawa masukkan ke mobil ambulance,” terangnya.
Dengan demikian dipastikan bahwa kedelapan terpidana mati akan dikuburkan sesuai dengan keinginan terpidana mati. Selain itu, rencananya, Jaksa Agung H M. Prasetyo akan mengunjungi Nusakambangan, Rabu pagi.
BACA JUGA: Gerindra Dukung Eksekusi Mati Agar Bandar Narkoba Jera
Jaksa Agung akan menggelar konferensi pers terkait masalah tersebut di pulau penjara tersebut. (idr/sof)
BACA JUGA: Mary Jane Selamat di Detik-detik Akhir, Warga Twitter Bersuka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Sinilah Jasad Delapan Terpidana Mati Dimandikan
Redaktur : Tim Redaksi