Dor! Pas Kaki Kiri, Dor! Giliran Kanan, Langsung Ambruk

Selasa, 13 Juni 2017 – 05:00 WIB
Rob terkapar setelah ditembak anggota Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Senin (12/6) subuh. Foto: OCSYA ADE CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, KUBU RAYA - Anggota Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar, terpaksa mengarahkan moncong pistolnya ke kaki Rob, Senin (12/6) subuh.

Pasalnya, warga Desa Ambawang Kuala, Sungai Ambawang, Kubu Raya ini berupaya kabur saat ditangkap.

BACA JUGA: Pria Bertato Batik di Lengan Itu Meregang Nyawa Dihakimi Massa

Rob merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukannya bersama rekannya, Jo.

Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hardik mengungkapkan, penangkapan berawal saat anggota patroli melihat security salah satu perusahaan mengejar Rob yang sedang mendorong sepeda motor Jupiter MX warna biru, KB 5767 WJ, pukul 03.00. Empat anggota patroli langsung ikut mengejar.

BACA JUGA: Parkir Sembarangan di Kantor Polisi, Jadinya Malah Begini

“Karena ketakutan, Rob meninggalkan sepeda motor itu di pinggir Jalan Alianyang dan Rob langsung melarikan diri,” kata AKP Hardik, Senin (12/6) siang.

Pelarian Rob berakhir. Ia berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Sungai Ambawang. Setibanya di Mapolsek, pada pukul 04.00, Rob langsung diinterogasi.

BACA JUGA: Bulog Salurkan Beras Tak Layak Konsumsi pada Warga Miskin

Rob mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian dengan Jo. Peran Jo, mengantarkan Rob ke tempat mengambil sepeda motor.

Kemudian Jo menunggu di Bundaran Alianyang yang jaraknya sekitar satu kilometer dari lokasi pencurian.

Pada saat pengembangan mencari Jo, anggota Polsek Sungai Ambawang membawa Rob ke Bundaran Alianyang.

Dia diminta menunjuk rumah Jo. Setelah Rob diturunkan dari mobil patroli, ia langsung melarikan diri ke dalam semak belukar.

“Anggota berikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak dihiraukan. Terpaksa tembakan berikutnya diarahkan ke kaki kiri Rob. Tapi dia masih kuat untuk lari. Terpaksa tembakan kedua diberikan mengenai kaki kanannya,” papar Hardik.

Setelah berhasil ditangkap kembali, pukul 04.35, Rob dibawa ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar (Dokkes) untuk diberi pertolongan medis.

“Sekarang Rob sudah kita bawa ke Mapolsek untuk didalami kasusnya. Sementara Jo, masih dilakukan pengejaran,” tegas AKP Hardik.

Hasil pemeriksaan sementara, ternyata Rob sudah dua kali ditahan di Mapolsek Sungai Ambawang. Sama dengan ini, tiga kali.

Ia juga pernah melarikan diri dari sel tahanan Polsek Sungai Ambawang dengan cara membongkar dek sel tahanan.

“Dia juga pernah menjadi tahanan di Polsek-Polsek lain. Dia juga DPO Polsek Sungai Raya dalam kasus pencurian,” tutur AKP Hardik.

Saat ini, Rob masih ditahan di sel tahanan Polsek Sungai Ambawang. Pemuda 35 tahun itu dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (oxa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emak-emak Berhasil Bekuk Dua Perampok


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler