jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Polisi berhasil meringkus dua dari tiga kawanan pencuri ternak di Lampung timur, Bandarlampung, Minggu (24/9) kemarin.
Satu pelaku yakni Aryanto (37), warga Sukaraja, Panjang, Bandarlampung, terpaksa ditembak mati.
BACA JUGA: Penasaran, Siswa SMP Ini Nekat Sodomi Anak Tetangga
Dia melakukan perlawanan saat ditangkap Tim Satgas Operasi Sikat Krakatau Polres Lampung Timur (Lamtim) dan Polsek Purbolinggo.
Sedangkan dua pelaku lain, yakni Ahmad (30), warga Simpang Pematang, Mesuji, mengalami luka tembak bagian kaki kanan, dan Ag (32), warga Desa Pugungraharjo, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur, berhasil kabur.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi, 1 unit mobil Toyota Avanza, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru kaliber 5,56 mm, serta sebilah senjata tajam jenis pisau.
BACA JUGA: Astaga, Pak Guru Jadi Komplotan Pencuri Ternak
Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra melalui Kasat Reskrim AKP Sugandi menjelaskan, penangkapan terhadap ke tiga tersangka berawal dari aksi pencurian sapi milik Basuki (40) warga Desa Tambahdadi Kecamatan Purbolinggo Lamtim.
Modusnya, Aryanto dan Ag membuka palang pintu kandang sapi korban. Sementara, Ahmad menunggu di mobil minibus Toyota Avanza. Namun, korban yang melihat ketika ketiga tersangka sedang menuntun sapinya langsung berteriak.
BACA JUGA: Ckckck, Dua Pemuda Disergap Polisi Lagi Bawa Kambing Betina Curian
Kedua tersangka kemudian kabur dengan meninggalkan sapi curiannya. Warga yang mendengar teriakan korban berusaha mengejar Aryanto dan Ag yang kabur.
Mendapoat informasi tentang aksi pencurian sapi, petugas Polres Lamtim bersama Polsek Purbolinggo yang sedang berpatroli langsung melakukan pengejaran. Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mencegat satu unit mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Ahmad.
Mengetahui ada petugas yang mencegatnya, Ahmad langsung keluar dari mobil dan berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Khawatir, ada petugas yang terluka, salah seorang anggota tim Satgas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki Ahmad. Tak lama berselang, Aryanto dan Ag menghubungi Ahmad dan meminta dijemput di suatu tempat.
Selanjutnya, Ahmad dibawa petugas untuk menjemput Aryanto dan Ag dengan mobil Toyota Avanza. Ketika sampai di lokasi penjemputan, Aryanto dan Ag muncul dari semak-semak dan mendekati mobil yang membawa Ahmad.
Ketika Aryanto dan Ag mendekat, petugas keluar dari mobil, dan memerintahkan ke duanya untuk menyerah. Namun, Aryanto justru mencabut senjata api jenis pistol rakitan dan bermaksud menembak petugas.
Tak ingin kalah cepat, petugas langsung melepaskan tembakan dan mengenai dada Aryanto hingga meninggal dunia. Melihat rekannya roboh diterjang peluru petugas, Ag langsung kabur.
“Tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Sugandi.
Terpisah, seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal) menyerahkan diri ke Polsek Bandarsribowono, Lamtim, Sabtu (23/9) pukul 18.30 WIB. Tersangka adalah, MD (40) warga Desa Tebing Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2013 karena diduga sebagai pelaku pembegalan dan penembakan terhadap Syaifudin (21) dan Syukur (20) warga Desa Wana Kecamatan Melinting Lamtim.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Namun, saat digerebek, tersangka tak ada di rumah. Petugas kemudian meminta keluarganya, untuk menyerahkan pelaku. Akhirnya, dengan difasilitasi pamong desa Tebing, tersangka bersedia menyerahkan diri. (wid/c1/wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckck... Tiga Bersaudara Ini Kompak Banget Curi Sapi Orangtua Sendiri
Redaktur & Reporter : Budi