jpnn.com - JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menembak mati seorang pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) di Jalan Adyaksa IX nomor 1, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (12/6) kemarin.
Selain melumpuhkan satu orang dengan timah panas, polisi mengamankan tiga orang pelaku lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menjelaskan, keempat tersangka berinisial MA, AS, AR dan DF. "Seorang tersangka yang inisialnya MA, tewas ditembak petugas saat diamankan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6).
BACA JUGA: Vonis Tiga Tahun, Ipul Tersenyum Lihat Kuasa Hukum
Sementara itu, Kanit II Jatanras, Kompol Ari Cahya menjelaskan keempat tersangka merupakan target operasi (TO) yang sudah lama dicari oleh pihak berwajib. "Setelah dicocokkan dengan CCTV yang ada di rumah, diketahui bahwa empat orang tersebut merupakan TO kepolisian," beber dia.
Ari melanjutkan, modus operandi yang dilakukan yaitu mengincar rumah mewah yang ditinggal penghuninya. Setelah itu, mereka menguras harta benda di dalamnya.
BACA JUGA: Rebutan Kunci Motor, Istri Kena Bogem Mentah dari Suami
"Untuk masuk ke dalam rumah, tersangka menggunakan satu tali besar untuk memanjat ke lantai dua dan gunting pemotong besi untuk membobol teralis," jelas Ari.
Barang bukti yang ikut diamankan adalah satu buah celurit, satu buah obeng, satu buah tang, satu buah gunting pemotong besi, satu utas tali, satu unit organ/keyboard, dua ekor harimau yang sudah diawetkan dan satu paket mixer sound system.
BACA JUGA: Tok Tok Tok..Bang Ipul Divonis Tiga Tahun Bui
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ipul Sampaikan Harapannya di Depan Majelis Hakim
Redaktur : Tim Redaksi