Dor! Polisi Tertembak Pistol Rekannya

Selasa, 09 Agustus 2016 – 08:45 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - MEDAN – Nasib nahas dialami Brigadir HN, personel Satuan Lalu Lintas Polres Nias, Sumut.

Dia tertembak oleh rekannya sendiri, Brigadir MPS. Akibatnya, Brigadir HN dilarikan ke RSU Gunungsitoli guna mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA: Ingat! Ruko di Pinggir Jalan Wajib Pasang Pernik Kemerdekaan

Hingga kini, Brigadir HN masih menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah di Nias. Brigadir HN mengalami luka di betis bagian kanan.

Ceritanya, Kanit Patroli Satlantas Polres Nias Ipda Y Lase bersama anggota unit patroli yang terdiri Brigadir MPS, Brigadir HN, Brigadir EW, dan Bripda BS mendatangi RSU Gunungsitoli, Sabtu (6/8) lalu.

BACA JUGA: Menteri Budi Minta Pelabuhan Sibolga Dikembangkan

Tujuan mereka, untuk menjenguk korban kecelakaan lalu lintas."Kemudian setelah menjenguk korban di Ruang UGD, keempat personil tersebut keluar Ruangan," kata Kasi Propam Polres Nias, Ipda Tona Simanjuntak, sebagaimana disampaika PS Paur Humas Aiptu O Daeli kepada wartawan, Senin (8/8).

Ketika anggota keluar, Kanit Patroli Polres Nias masih ngobrol dengan pasien yang dijenguk. Sembari menunggu Ipda Y Lase, anggota menunggu dan duduk di teras RSU Gunungsitoli tersebut.

BACA JUGA: Kisah Musdalifah, Wanita Tunanetra yang Sudah 3 Kali Naik Haji

Saat duduk itulah, Bripda BS melihat sarung senjata Brigadir MS dalam keadaan terkunci. Oleh Bripda BS, memberitahu agar dikunci.

"Selanjutnya Brigadir MS sebelum mengunci sarung senjata tersebut, terlebih dahulu mengeluarkan senjata Dinas itu dari sarung dan melakukan pengecekan jumlah peluru yang ada dalam senjata tersebut. Kemudian saat menyarungkan kembali senjata jenis Revolver itu, tiba-tiba meletus dan mengenai betis kaki kanan Brigadir HN." ujar Ipda Tona.

Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua menyatakan, itu merupakan kecelakaan dan kelalaian murni oleh personel saat memegang senjata api dinas tersebut. "Itu kecelakaan murni dan tidak ada unsur kesengajaan," kata Bazawato.

Menurut dia, yang namanya kesalahan dan kelalaian yang dilakukan personel, tetap konsekuensinya harus ditindak. Ia menambahkan, Brigadir MPS masih menjalani pemeriksaan di Seksi Propam Polres Nias.

"Perihal tindakan yang diberikan Kepada Brigadir MPS akan diputuskan setelah selesai Pemeriksaan," tandas Kapolres. (ted/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Polisi Dipecat, 1 Gara-gara Utang, 1 Cabul, 2 Desersi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler